Deskripsi pekerjaan akuntan PT ARA Indonesia
Kualifikasi
1. Pendidikan minimal D-III/S1 Akuntansi atau bidang lain yang relevan dengan keuangan dan pelaporan.
2. Usia maksimal 40 tahun.
3. Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi, antara lain: Program Vokasi Universitas Indonesia; Politeknik Negeri Jakarta; Politeknik Negeri Media Kreatif; Universitas Terbuka; BINUS University; Universitas Gunadarma, khususnya bidang Akuntansi, Sistem Informasi, atau Teknologi Informasi yang relevan dengan pengelolaan keuangan.
4. Memahami prinsip dasar akuntansi, pencatatan transaksi, pengelolaan kas, penyusunan laporan keuangan, serta administrasi pertanggungjawaban keuangan.
5. Mampu mengoperasikan Microsoft Excel dengan baik untuk pengolahan, rekonsiliasi, dan pelaporan data keuangan.
6. Teliti, jujur, disiplin, sistematis, serta memiliki integritas dan tanggung jawab yang tinggi.
7. Mampu bekerja secara cepat, akurat, dan memenuhi target pekerjaan sesuai Indikator Kinerja Utama (IKU) serta Service Level Agreement (SLA) yang telah disepakati.
8. Mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kepala SPPG, tim operasional, pengadaan, pemasok, serta pihak terkait lainnya.
9. Bersedia mengikuti ketentuan administrasi, pelaporan, dan tata kelola keuangan yang berlaku dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
10. Bersedia ditempatkan di Medan, Sumatera Utara.
Deskripsi
1. Mencatat dan membukukan seluruh transaksi keuangan SPPG secara akurat dan tertib.
2. Mengelola kas, rekening bank, uang muka operasional, serta pembayaran supplier/vendor.
3. Mengontrol penggunaan anggaran, termasuk biaya bahan pangan, operasional, distribusi, dan utilitas.
4. Memeriksa kelengkapan invoice, kuitansi, bukti pembayaran, serta dokumen transaksi lainnya.
5. Melakukan rekonsiliasi kas, bank, pembelian, utang supplier, dan data keuangan secara berkala.
6. Memastikan kesesuaian antara pembelian, penerimaan barang, stok, dan realisasi biaya.
7. Menyusun laporan keuangan, laporan realisasi anggaran, dan pertanggungjawaban keuangan SPPG.
8. Mengelola administrasi honorarium, insentif, atau penggajian SDM/relawan sesuai ketentuan.
9. Menyiapkan dokumen keuangan untuk kebutuhan audit, monitoring, evaluasi, dan pemeriksaan.
10. Berkoordinasi dengan Kepala SPPG dan tim terkait serta memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan Program MBG.

