Deskripsi pekerjaan Akuntan Pajak Ikame Group
Kualifikasi :
- Mampu menyusun, menghitung, dan melaporkan SPT Masa serta SPT Tahunan Badan maupun Orang Pribadi (PPh 21, 23, 25, 4 ayat 2, dan PPN).
- Memiliki sertifikat Brevet Pajak A & B (Brevet C atau sertifikasi USKP (menjadi nilai tambah)
- Mampu mengoperasikan sistem perpajakan elektronik resmi, termasuk e-Faktur, e-SPT, dan sistem Coretax DJP.
- Menguasai software akuntansi (seperti Accurate, SAP, atau Zahir) serta mahir mengoperasikan Microsoft Excel untuk analisis data keuangan
- Pengalaman di Kantor Konsultan Pajak atau KAP menjadi nilai tambah
- Memahami dasar-dasar akuntansi (laporan keuangan, dll)
- Mampu menyusun Laporan Keuangan (Neraca, Laba/Rugi, dan Cash Flow) secara akurat.
- Memiliki ketelitian yang tinggi, kemampuan berpikir analitis, jujur, dan mampu bekerja di bawah tekanan tenggat waktu (deadline).

