Deskripsi pekerjaan Ahli Kepabeanan (PPJK Specialist) Tata Cargo
PPJK Specialist (Customs Clearance & Regulatory Compliance)
Lokasi: Gading Serpong / Alam Sutera
Sistem Kerja: Work From Office (WFO)
Jam Kerja: Senin – Jumat, 09.00 – 17.00 WIB
Tentang Posisi
Kami mencari profesional PPJK yang memiliki pemahaman kuat mengenai kepabeanan Indonesia, klasifikasi HS Code, regulasi impor, serta persyaratan perizinan yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor. Posisi ini akan berperan penting dalam membantu perusahaan dan klien memastikan proses importasi berjalan lancar, sesuai regulasi, dan terhindar dari kendala kepabeanan.
Tanggung Jawab
- Melakukan klasifikasi dan verifikasi HS Code untuk berbagai jenis barang impor.
- Menganalisis kebutuhan perizinan dan regulasi yang berlaku sebelum proses importasi dilakukan.
- Memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Lartas (Larangan dan Pembatasan).
- Mengidentifikasi kebutuhan SNI, BPOM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Karantina, dan instansi terkait lainnya.
- Memahami dan mengelola kebutuhan regulasi Border dan Post Border.
- Memberikan konsultasi internal maupun kepada klien terkait regulasi impor dan kepabeanan.
- Menyiapkan serta memverifikasi dokumen kepabeanan yang diperlukan.
- Melakukan monitoring perubahan regulasi yang dapat berdampak pada kegiatan impor perusahaan maupun klien.
Kualifikasi
- Minimal Diploma atau Sarjana dari jurusan yang relevan.
- Memiliki pengalaman di bidang PPJK, customs clearance, freight forwarding, ekspor-impor, atau kepabeanan.
- Memahami proses importasi dari awal hingga barang keluar dari pelabuhan.
- Mampu melakukan analisa HS Code secara mandiri.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik.
- Teliti, detail-oriented, dan memiliki kemampuan problem solving yang kuat.
- Persyaratan Wajib (Non-Negotiable)
- Menguasai klasifikasi HS Code.
- Memahami regulasi Lartas, SNI, Border, dan Post Border.
- Memahami proses kepabeanan dan perizinan impor Indonesia.
- Mampu melakukan analisa regulasi terhadap suatu produk sebelum importasi dilakukan.
- Mampu membaca dan memahami regulasi pemerintah yang berkaitan dengan perdagangan internasional dan kepabeanan.
Nilai Tambah
- Memiliki pengalaman bekerja di perusahaan PPJK, freight forwarding, atau perusahaan trading impor.
- Memiliki sertifikasi PPJK menjadi nilai tambah.
- Pernah menangani berbagai kategori produk seperti elektronik, tekstil, mesin, kosmetik, makanan, bahan baku industri, dan lainnya.
- Kandidat yang Kami Cari
- Tidak hanya mengetahui prosedur, tetapi mampu menganalisis risiko regulasi sebelum barang diimpor.
- Proaktif dalam mencari solusi ketika menghadapi kendala kepabeanan.
- Selalu mengikuti perkembangan regulasi terbaru.
- Mampu menjadi rujukan internal perusahaan terkait kepabeanan dan regulasi impor.
Jika Anda terbiasa menentukan HS Code, memahami Lartas, SNI, Border, dan Post Border, serta mampu memberikan solusi atas permasalahan impor, kami ingin berbicara dengan Anda.

