Deskripsi pekerjaan Ahli K3 Listrik PT. JS CORP BOYOLALI
- Merancang, mengembangkan, dan memperbarui kebijakan, standar, dan prosedur K3 listrik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar nasional maupun internasional.
- Memastikan bahwa kebijakan dan prosedur K3 listrik terintegrasi dengan sistem manajemen K3 perusahaan secara keseluruhan.
- Melakukan identifikasi potensi bahaya listrik di seluruh area kerja, termasuk instalasi, peralatan, dan aktivitas yang melibatkan listrik.
- Melakukan penilaian risiko untuk mengevaluasi tingkat bahaya dan potensi dampaknya, serta menentukan langkah-langkah pengendalian yang tepat.
- Memastikan bahwa semua risiko listrik yang signifikan telah diidentifikasi dan dikelola dengan efektif.
- Merencanakan dan melaksanakan inspeksi rutin dan audit berkala terhadap instalasi, peralatan, dan praktik kerja listrik untuk memastikan kepatuhan terhadap standar dan prosedur K3 yang berlaku.
- Mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian, kondisi tidak aman, atau praktik kerja yang berisiko dan merekomendasikan tindakan perbaikan.
- Memantau pelaksanaan tindakan perbaikan dan memastikan efektivitasnya.
- Merancang dan menyampaikan program pelatihan K3 listrik kepada pekerja yang relevan, termasuk induksi K3 listrik untuk karyawan baru dan pelatihan khusus untuk pekerjaan dengan risiko listrik tinggi.
- Meningkatkan kesadaran dan pemahaman pekerja mengenai bahaya listrik, tindakan pencegahan, dan prosedur keselamatan yang harus diikuti.
- Memastikan bahwa pekerja memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan tugasnya dengan aman.
- Melakukan investigasi menyeluruh terhadap setiap insiden atau kecelakaan listrik yang terjadi di lingkungan kerja untuk mengidentifikasi akar penyebab dan faktor-faktor kontribusi.
- Menganalisis temuan investigasi dan mengembangkan rekomendasi tindakan pencegahan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
- Membuat laporan investigasi insiden yang akurat dan komprehensif.
- Memantau dan memahami perkembangan terbaru dalam peraturan perundang-undangan, standar nasional, dan standar internasional terkait K3 listrik.
- Memastikan bahwa perusahaan selalu mematuhi persyaratan hukum dan standar K3 listrik yang berlaku.
- Melakukan penyesuaian kebijakan dan prosedur K3 listrik jika diperlukan untuk mengakomodasi perubahan peraturan dan standar.
- Berkomunikasi secara efektif dengan semua tingkatan manajemen, pekerja, dan pihak terkait lainnya mengenai isu-isu K3 listrik.
- Menyediakan laporan berkala kepada manajemen mengenai kinerja K3 listrik, temuan inspeksi dan audit, insiden dan tindak lanjutnya, serta program pelatihan yang telah dilaksanakan.
- Mempromosikan budaya K3 yang positif di seluruh organisasi.
