Deskripsi pekerjaan Administrator HR PT Wahana Maha Nusantara
Penempatan Jakarta Barat
Kualifikasi
- Pengalaman kerja minimal 1–2 tahun di bidang Admin HR / Personalia / General HR Admin. Pengalaman menangani administrasi HR di industri F&B / Retail / Hospitality (yang menggunakan sistem shift) menjadi nilai tambah yang besar.
- Mahir Microsoft Excel / Google Sheets (terbiasa menggunakan rumus dasar-menengah seperti VLOOKUP, HLOOKUP, IF, COUNTIF, SUMIF, Pivot Table untuk pengolahan data absensi dan rekap payroll).
- Memahami regulasi dasar ketenagakerjaan (terutama mengenai aturan kerja shift, perhitungan lembur, cuti, dan administrasi BPJS).
- Familiar menggunakan software HRIS / aplikasi absensi digital (seperti Talenta, Hadirku, Gadjian, atau sejenisnya) merupakan nilai plus.
- Integritas & Kerahasiaan Tinggi (High Confidentiality): Mampu menjaga rahasia data perusahaan dan data pribadi/finansial karyawan dengan sangat baik.
- Komunikatif, tegas namun empatik saat berinteraksi dengan seluruh level karyawan.
- Sangat Teliti & Detail: Sensitif terhadap ketidakcocokan jam absensi, kesalahan hitung hari kerja, atau data dokumen rekrutmen.
Job Description
- Merekap data absensi, cuti, sakit, izin, dan jadwal shift harian/mingguan dari seluruh karyawan
- Memeriksa, memvalidasi, dan merekapitulasi formulir lembur (overtime) serta keterlambatan sebagai bahan perhitungan payroll bulanan.
- Mengelola pengarsipan dokumen kepegawaian baik secara fisik maupun digital (database karyawan), termasuk KTP, NPWP, BPJS, rekening bank, dan riwayat pekerjaan.
- Menyiapkan dan mengawasi masa berlaku Surat Perjanjian Kerja (PKWT/PKWTT), surat pengangkatan, surat mutasi, maupun surat peringatan (SP).
- Membantu proses pendaftaran, penambahan, pengurangan, dan rekonsiliasi data bulanan untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan seluruh karyawan.
- Membantu menyebarkan lowongan kerja, melakukan screening CV awal, serta mengatur jadwal wawancara untuk posisi operasional F&B dan back office.
- Melakukan proses orientasi (onboarding) administratif kepada karyawan baru, termasuk penjelasan dasar mengenai peraturan perusahaan (SOP/PP).
- Menjadi jalur komunikasi administrasi antara karyawan outlet dan manajemen (misalnya terkait pengajuan keterangan kerja, klaim sakit, atau surat referensi).

