Deskripsi pekerjaan Admin Pajak PT. ARVIAN TIGA PUTRA ( ATP )
- Menerbitkan Faktur Pajak Keluaran dan merekap Faktur Pajak Masukan melalui aplikasi resmi.
- Menghitung kewajiban pajak bulanan seperti PPh 21, PPh 23 dan PPN.
- Melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) masa maupun tahunan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui DJP Online.
- Mengarsipkan seluruh bukti potong, bukti setor dan pelaporan agar siap apabila ada pemeriksaan.
- Memahami dan mahir menggunakan aplikasi DJP seperti e-Billing, e-Faktur, e-Filing dan Coretax.

