Deskripsi pekerjaan Admin Legal (Magang) PT BPR Daya Perdana Nusantara
Kualifikasi:
- Minimal mahasiswa aktif (Semester 7 atau 8) atau lulusan baru dari jurusan yang relevan, diutamakan Hukum, Administrasi, Manajemen, atau bidang terkait.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office, khususnya Microsoft Excel dan Word.
- Teliti, rapi, terorganisasi, dan memiliki kemampuan administrasi yang baik.
- Mampu melakukan pengelolaan dokumen fisik maupun digital.
- Memiliki integritas, disiplin, dan mampu menjaga kerahasiaan informasi.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
Jobdesc:
Tugas dan Tanggung Jawab
- Melakukan pengadministrasian dan pengarsipan dokumen Legal & Appraiser, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
- Membantu memeriksa kelengkapan administrasi dokumen terkait agunan, legalitas jaminan, dan dokumen pendukung lainnya sesuai arahan atasan.
- Melakukan pencatatan, penomoran, dan penyusunan dokumen agar mudah ditelusuri dan digunakan kembali.
- Membantu melakukan input, pembaruan, dan rekapitulasi data administrasi Legal & Appraiser ke dalam daftar monitoring atau sistem yang digunakan.
- Membantu melakukan pemindaian (scanning), penggandaan, dan penamaan file dokumen secara terstruktur.
- Membantu memonitor status kelengkapan dan keberadaan dokumen serta menindaklanjuti kekurangan administrasi sesuai arahan atasan.
- Membantu menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk kebutuhan operasional, pemeriksaan internal, maupun permintaan unit kerja terkait.
- Melakukan pengarsipan dan pemeliharaan dokumen agar tersimpan dengan aman, rapi, dan terjaga kerahasiaannya.
- Membantu pelaksanaan tugas administrasi lainnya yang berkaitan dengan kegiatan Tim Legal & Appraiser sesuai arahan atasan.
Wewenang dan Batasan
- Melaksanakan pekerjaan administrasi berdasarkan arahan dan prosedur yang berlaku.
- Tidak melakukan analisis hukum, penetapan nilai agunan, atau pengambilan keputusan yang menjadi kewenangan pejabat terkait.
- Menjaga kerahasiaan seluruh data dan dokumen BPR serta nasabah yang diakses selama masa magang.

