Deskripsi pekerjaan Admin Legal Klinik Kesehatan PT Salwa Segara Makmur
Jobdesk Admin Legal PT Salwa Segara Makmur :
1. Pengelolaan Perizinan Klinik
- Mengurus dan memperbarui izin operasional klinik, izin lingkungan (seperti SPPL/AMDAL/UPL-UKL), serta sertifikasi standar kesehatan lainnya.
- Mengurus proses kredensialing atau sertifikasi kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.
- Mengurus perizinan operasional klinik pratama (seperti izin pendirian, izin operasional, dan perpanjangan lisensi dari Dinas Kesehatan atau PTSP setempat).
- Memastikan seluruh dokumen legal perusahaan/klinik tetap aktif dan sesuai dengan regulasi Kementerian Kesehatan.
- Mengurus perizinan dan SIP (Surat Izin Praktik) untuk tenaga medis, dokter, perawat, dan apoteker yang bekerja di klinik
2. Legalitas Tenaga Medis & Kesehatan
- Memantau dan memperbarui masa berlaku STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) dokter, perawat, apoteker, serta tenaga medis lain di klinik.
- Mengoordinasikan pengajuan pembuatan SIP baru bekerja sama dengan Dinas Kesehatan atau organisasi profesi (IDI, PPNI, IAI, dll).
- Memastikan operasional klinik selalu patuh terhadap regulasi Kementerian Kesehatan dan aturan daerah setempat.
- Membantu menangani masalah hukum atau aduan/sengketa ringan yang melibatkan pasien maupun pihak eksternal
- Menyusun, memeriksa, dan mereviu draf perjanjian kerja sama (PKS) dengan vendor obat, laboratorium rekanan, pihak ketiga, maupun asuransi.
- Membuat perjanjian kerja karyawan atau tenaga medis sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia
- Mengarsipkan seluruh dokumen legal perusahaan, sertifikat, perizinan, dan kontrak kerja secara rapi baik dalam bentuk fisik maupun digital.
- Membuat laporan berkala terkait status perizinan dan dokumen legal yang hampir habis masa berlakunya (reminder system)
- Berkoordinasi dengan instansi eksternal (Dinas Kesehatan, BPOM, atau BPJS) terkait audit, pelaporan, atau pemenuhan data hukum


