Deskripsi pekerjaan Admin Import @ Operational Staff_Korean Speaking PT Fotis Jaya Indonesia
PT Fotis Jaya Indonesia adalah perusahaan PMA Korea yang bergerak di bidang perdagangan komponen otomotif. Perusahaan kami menangani kegiatan bisnis dan perdagangan komponen otomotif dari Korea, China, Singapura, Taiwan, dan beberapa negara lainnya.
Saat ini kami membuka posisi:
Admin Import & Operational Staff (Korean Speaking) – Cikarang
Posisi ini akan mendukung kegiatan administrasi dan operasional perusahaan sehari-hari, termasuk membantu komunikasi kerja antara Direktur Korea dan staff lokal.
Tanggung Jawab:
- Mengelola receipt, invoice, Faktur Pajak, Delivery Note, dan dokumen administrasi lainnya
- Membantu pekerjaan perbankan dan transfer luar negeri
- Memeriksa dokumen pengiriman dan dokumen operasional
- Membantu pengecekan dan pelaporan barang cacat apabila diperlukan
- Membantu koordinasi terkait customs, forwarder, supplier, dan customer
- Membantu pekerjaan import dan operasional perusahaan
- Membantu komunikasi antara Direktur Korea dan staff Indonesia
- Melakukan pekerjaan administrasi kantor secara umum
Persyaratan:
- Mampu berkomunikasi dalam bahasa Korea untuk keperluan kerja
- Interview akan dilakukan dalam bahasa Korea
- Sebagian besar instruksi kerja dari Direktur akan disampaikan dalam bahasa Korea
- Mampu menggunakan Microsoft Office, terutama Word dan Excel
- Teliti, bertanggung jawab, rapi, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Bersedia belajar dan mampu bekerja sama dalam tim
- Fresh Graduate dipersilakan melamar
- Pengalaman di bidang administrasi, purchasing, import, logistics, atau perusahaan Korea menjadi nilai tambah
- Bersedia bekerja di kantor di Cikarang
Lokasi Kerja:
Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Hari Kerja:
Senin – Jumat
Jam Kerja:
08.00 – 17.00 WIB
Masa Percobaan:
3 bulan
Gaji:
- Fresh Graduate: Rp5.000.000 – Rp6.000.000 per bulan
- Experienced: Rp7.000.000 – Rp9.000.000 per bulan
- Dapat dinegosiasikan sesuai kemampuan dan pengalaman
Benefit:
- Uang makan / reimbursement makan maksimal Rp40.000 per hari kerja
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
- THR sesuai ketentuan yang berlaku

