Deskripsi pekerjaan Accounting, Tax & Finance Officer PT Thubas Tunggal Perkasa
KUALIFIKASI
1. Jenis Kelamin: Wanita.
2. Pendidikan Minimal:
SMK Akuntansi / Perpajakan
D3 Perpajakan
S1 Akuntansi
3. Pengalaman Kerja: Berpengalaman di bidang akuntansi, perpajakan, atau administrasi keuangan (Nilai tambah jika memiliki pengalaman kerja serupa).
4. Keahlian & Pengetahuan:
Memahami dasar-dasar akuntansi dan perpajakan secara mendalam.
Mengerti, mahir, dan mampu mengoperasikan sistem Coretax.
Mahir mengoperasikan Microsoft Office (terutama Excel dan Word).
Pengalaman dalam mengoperasikan software akuntansi/keuangan.
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) maupun pihak eksternal/internal terkait administrasi perpajakan & keuangan.
5. Sertifikasi (Nilai Tambah):
Memiliki sertifikat Brevet A & B (diutamakan).
Memiliki sertifikasi lain seperti Certified Tax Consultant (CTC/CTS).
Karakter & Sikap Kerja: Teliti, jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
DESKRIPSI PEKERJAAN (JOBDESK)
1. Pengelolaan Perpajakan & Coretax:
2. Mengelola dan mengoperasikan seluruh sistem perpajakan perusahaan menggunakan Coretax.
3. Menghitung besaran pajak bulanan dan tahunan (PPh Pasal 21, 23, 25, 29, PPN, dan Pajak Badan).
4. Membuat dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa maupun Tahunan secara tepat waktu ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
5. Melakukan penyesuaian (rekonsiliasi/koreksi fiskal) antara laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
6. Menangani dan mengurus tanggapan SP2DK jika diperlukan.
7. Berkomunikasi dan berkoordinasi secara aktif dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) serta pihak terkait mengenai administrasi perpajakan.
8. Pengelolaan Akuntansi & Piutang (AR):
9. Membuat laporan keuangan serta kelengkapan administrasi perpajakan perusahaan.
10. Mengontrol dan mengelola piutang perusahaan (Accounts Receivable / AR).
11. Membantu konsultan akuntansi/pajak dalam proses pencatatan dan penyusunan transaksi keuangan.
12. Administrasi Harian & Arsip:
Mengurus administrasi harian kantor, seperti pembuatan invoice, faktur pajak, dan penanganan surat-menyurat.
Mengelola, mengumpulkan, serta mengarsipkan bukti potong, faktur pajak, dan dokumen transaksi keuangan lainnya dengan rapi untuk keperluan audit atau
pemeriksaan pajak.

