Deskripsi pekerjaan Accounting & Tax Staff (Paham Coretax & Rekonsiliasi) Aesthetics Dental Care
Deskripsi Pekerjaan:
- Mengelola seluruh pencatatan transaksi harian klinik, kas kecil (petty cash), arus kas, serta rekap pendapatan tindakan medis dan penjualan inventaris klinik secara rapi dan akurat.
- Melakukan rekonsiliasi bank harian dan bulanan antara laporan kasir klinik, mutasi rekening, dan mutasi mesin EDC/pembayaran digital.
- Menangani administrasi perpajakan perusahaan, mulai dari penghitungan, pemotongan, hingga pelaporan SPT Masa.
- Mengoperasikan sistem Coretax DJP untuk administrasi pelaporan pajak, pembuatan faktur pajak/bukti potong, dan verifikasi data wajib pajak badan maupun dokter rekanan.
- Mengarsipkan seluruh dokumen transaksi, invoice vendor/supplier alat kesehatan, bukti potong pajak, dan dokumen legal-keuangan dengan tertib (filing system fisik dan digital).
- Menyiapkan laporan laba rugi dan neraca berkala untuk kebutuhan evaluasi manajemen.
Kualifikasi Mutlak (Wajib Dipenuhi):
- Pendidikan minimal D3/S1 Akuntansi atau Perpajakan.
- Pengalaman kerja minimal 1–2 tahun di bidang Accounting & Tax (pengalaman di klinik kesehatan, ritel, atau F&B menjadi nilai tambah).
- Wajib memahami dan memiliki pengalaman/literasi teknis mengenai penggunaan sistem Coretax DJP serta regulasi pajak Indonesia terkini (PPh 21, PPh 23, dan PPN).
- Memiliki sertifikat Brevet A & B menjadi nilai tambah besar.
- Mahir mengoperasikan Microsoft Excel tingkat menengah ke atas (VLOOKUP/XLOOKUP, PIVOT TABLE, SUMIFS, dan rekonsiliasi data mutasi).
- Memiliki ketelitian tinggi (detail-oriented), daya analisa angka yang kuat, serta terbiasa bekerja dengan standar administrasi arsip yang ketat.Jujur, berintegritas tinggi, disiplin waktu (deadline-driven), dan berkomitmen menjaga kerahasiaan data finansial perusahaan.

