Cairkan Dana JHT dari Rumah dengan Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan

Diperbarui 02 Mar 2023 - Dibaca 7 mnt

Isi Artikel

    Tahukah kamu? Bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan antrean online bagi masyarakat yang ingin mencairkan JHT?

    Ya, dengan sistem yang bertajuk Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik tersebut, masyarakat kini tak perlu lagi repot antre untuk mendapatkan dana Jaminan Hari Tua.

    Nah, di mana kamu bisa daftar antrean online tersebut? Lalu, apa saja persyaratan yang harus dipersiapkan? 

    Selain itu, apa saja skema pencairan JHT yang bisa diambil masyarakat? Tenang saja, Glints sudah rangkum semuanya untukmu, kok. Simak selengkapnya di bawah ini, ya!

    Baca Juga: Waspada! Inilah Sanski Bagi yang Tidak Lapor SPT

    Daftar Antrean Online BPJS dan Persyaratannya

    antrean online bpjs

    © Freepik.com

    Pendaftaran antrean online BPJS hingga verifikasi dokumen dilakukan secara daring.

    Hal itu dikutip dari percakapan Kompas dengan Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja.

    Syarat utama jika ingin segera mencairkan dana JHT adalah bahwa pendaftar sudah tidak bekerja lagi di sebuah perusahaan, baik karena diberhentikan maupun resign atas keputusan sendiri.

    Namun, perlu diingat juga bahwa pengajuan klaim dana JHT baru bisa diajukan 1 bulan setelah pendaftar berhenti dari perusahaannya.

    Selain persyaratan tersebut, pendaftar antrean online BPJS Ketenagakerjaan juga harus menyiapkan beberapa dokumen lain. Berikut daftarnya yang harus kamu ketahui:

    • kartu peserta tenaga kerja asli dan fotokopi
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
    • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
    • surat-surat pemberhentian bekerja dari perusahaan atau penetapan Pengadilan Hubungan Industrial
    • formulir klaim JHT yang sudah diisi
    • buku tabungan atas nama peserta JHT sendiri

    Baca Juga: Kenali 5 Cara untuk Cek Tagihan BPJS Kesehatan Berikut Ini

    2 Metode Pencairan JHT secara Online

    antrean online bpjs

    © Freepik.com

    Seperti yang sudah Glints jelaskan, masyarakat kini tak perlu lagi keluar rumah untuk mencairkan dana JHT.

    Mereka kini dapat melakukannya dari secara langsung dari rumah, asalkan semua persyaratannya sudah dipersiapkan.

    Nah, sejatinya, ada dua skema pencairan JHT dari antrean online BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu pilih.

    Berikut adalah penjelasan mengenai kedua skema tersebut serta tahapan registrasinya.

    1. Pendaftaran melalui Lapak Asik

    Melansir Detik, cara pertama yang bisa kamu ikuti untuk daftar antrean online pencairan dana JHT adalah melalui program Lapak Asik dari BPJS Ketenagakerjaan.

    Pendaftaran dapat dilakukan dari situs Lapak Asik, sehingga kamu tidak perlu hadir ke kantor cabang BP Jamsostek.

    Untuk mendaftar, kamu tinggal upload dokumen dan kirimkan ke email yang tertera pada email konfirmasi.

    Nantinya, kamu akan dihubungi melalui video call untuk keperluan verifikasi dokumen. 

    Setelah proses verifikasi selesai, kamu hanya perlu tunggu dana masuk ke rekening bank setelah proses klaim selesai. 

    Kamu  juga bisa pantau proses pengajuan klaim JHT melalui menu Pelacakan di BPJSTKU.

    2. Pengajuan via Lapak Asik Kolektif

    Metode berikutnya yang bisa kamu ambil untuk mengajukan pencairan dana JHT adalah via Lapak Asik Kolektif.

    Skema antrean online BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program kerjasama BP Jamsostek dengan beberapa perusahaan tertentu.

    Nah, sebelum daftar Lapak Kolektif, kamu bisa tanyakan dulu ke pihak perusahaan, apakah mereka bekerja sama dengan BP Jamsostek atau tidak?

    Jika bekerja sama, kamu bisa langsung daftar untuk pengajuan klaim dana JHT bersama pegawai lainnya.

    Seluruh dokumen yang menjadi persyaratan wajib kamu serahkan kepada pihak  HRD untuk disampaikan ke BP Jamsostek melalui account representative

    Setelah semua persyaratan sudah diberikan, kamu tinggal tunggu proses klaim selesai dan dana JHT ditransfer ke rekening bank pribadimu.

    Baca Juga: Cara Mengajukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan: Online dan Offline

    Itulah penjelasan Glints mengenai antrean online BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu daftar jika ingin mencairkan dana JHT.

    Intinya, kini kamu tak perlu keluar rumah bila ingin cairkan dana Jaminan Hari Tua.

    Yang penting, semua persyaratan sudah siap, maka kamu bisa daftar antrean online BPJS.

    Nah, masih banyak informasi lainnya seputar BPJS Ketenagakerjaan yang harus kamu ketahui.

    Tenang saja, Glints sudah membahas semua informasi yang akan kamu butuhkan.

    Kamu bisa baca secara cuma-cuma hanya di Glints Blog. Klik di sini!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4.2 / 5. Jumlah vote: 6

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait