Login

Glints Logo
Try searching for questions, topics or keywords
Glints Logo
Lowongan Kerja
PERUSAHAAN
NewLiveRoom
Blog
ExpertClass
Community
id
  • English
  • Indonesian
Daftar
Masuk
untuk perusahaan

Login

Edo
2 bulan yang lalu

Kontrak kerja part-time

Saya saya seorang mahasiswa, saat ini saya sedang part time di salah satu PT yang bergerak di bidang F&B, saya ingin mengajukan permohonan resign karena akan melaksanakan KKN, akan tetapi kontrak kerja saya sampai dengan 2023, apakah ketika saya mengajukan resign akan terkena membayar pinalti kontrak kerja ? Dalam kontrak perjanjian kerja tersebut tidak disebutkan mengenai hal ini...

785 Views
1 Likes
9 Comments
Like
Share
Community Guidelines
  • Menerapkan norma sopan santun saat berinteraksi dengan sesama pengguna
  • Menjaga privasi dan kerahasiaan data dan informasi
  • Membuat konten yang relevan
  • Menghindari ungkapan singgungan atau menggurui
  • Menghindari perilaku menyinggung, menuding, menghakimi atau menyerang perbedaan
9 Comments
Riemas Dina, Administrative Assistant of Learning and People Development Department at PT. Kirana Megatara Tbk2 bulan yang lalu
Halo Edo, harusnya sih kalao ngga ada di kontrak kerja berarti ngga ada pinalti ya, tapi mungkin baiknya ditanyakan ke atasan dulu biar lebih jelas
0 Likes
Like
Reply
Share
Edo2 bulan yang lalu
Halo kak, terima kasih atas jawabnnya, di perjanjiannya hanya tertulis seperti ini, apakah pinalti ini masuk ke piutang ?
0

Likes
Reply
Share
Riemas Dina, Administrative Assistant of Learning and People Development Department at PT. Kirana Megatara Tbk2 bulan yang lalu
Kayaknya beda deh pinalti sama piutang, piutang setauku misal kamu pinjem uang ke perusahaan atau perusahaan belum bayar gaji kamu gitu, sejauh yg aku tau begitu sih
Likes
Reply
Share
Mochamad, Frontend Developer at Accord Innovations Indonesia2 bulan yang lalu
Halo, harusnya ngga kena ya kalo di kontrak ga disebutin. Atau coba diobrolin dulu aja ke HRD dan yang penting jangan kabur ya ..
0 Likes
Like
Reply
Share
Edo2 bulan yang lalu
Halo kak, terima kasih atas jawabnnya, di perjanjiannya hanya tertulis seperti ini, apakah pinalti ini masuk ke piutang ?
0

Likes
Reply
Share
Franz, NFT Trader at Little Metaverse Society2 bulan yang lalu
selama nggak ada nominal pinalti, cabut aja... kalau mereka sebut nominal pinaltinya 10 juta atau 2milyar. bilang aja saya nggak pernah tanda tangan nominal segitu, wkwkwkkwkw... tapi jgn lupa beres2 balikin semua barang yang dipinjem dan kalau ada kas bon ya balikin dulu, karena dua ayat itu cuma ngomongin masalah peminjaman dan piutang-piutang sama gaji yang belum terbayarkan
Edited 2 bulan yang lalu
1 Likes
Reply
Share
Mochamad, Frontend Developer at Accord Innovations Indonesia2 bulan yang lalu
gaada pinalti itu gan, asal balikin aja barang'' atau kalo ada kasbon bayar dulu
Likes
Reply
Share
Ahmad, Graphic Designer at DesainQ2 bulan yang lalu
Halo edo, sepemahaman saya sih kalo memang ngga ada aturan resminya terkait denda ini berarti ketika resign ngga akan dikenakan denda...
0 Likes
Like
Reply
Share
Related Questions
kelebihan bekerja sendiri
Hi hi, gue mau pindah kantor nih dan di kantor baru itu timnya masih baru dibentuk dan gue akan kerja sendirian dulu, buat gue yang udah terbiasa kerja di tim gede sih ini agak bikin khawatir, menurut kalian kerja sendiri tuh kelebihannya apa aja?
30
0
2
kebiasaan tidak produktif
Haloo semuanya, minta pendapatnya dong, apa sih kebiasaan yang bikin kita secara langsung maupun tidak langsung jadi ngga produktif di kantor?
17
0
1
PT. Kreasi Teknindo Mandiri Resmi
PT. Kreasi Teknindo Mandiri Resmi Perusahaan yang bergerak dalam bidang Contractor & Supplier Mechanical Electrical & Instrumentation for Oil Gas And Industry. Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur, yang selanjutnya disebut sebagai Kawasan Jabodetabekpunjur.
744
0
0
Riemas Dina, Administrative Assistant of Learning and People Development Department at PT. Kirana Megatara Tbk2 bulan yang lalu
Halo Edo, harusnya sih kalao ngga ada di kontrak kerja berarti ngga ada pinalti ya, tapi mungkin baiknya ditanyakan ke atasan dulu biar lebih jelas
0 Likes
Like
Reply
Share
Edo2 bulan yang lalu
Halo kak, terima kasih atas jawabnnya, di perjanjiannya hanya tertulis seperti ini, apakah pinalti ini masuk ke piutang ?
0

Likes
Reply
Share
Riemas Dina, Administrative Assistant of Learning and People Development Department at PT. Kirana Megatara Tbk2 bulan yang lalu
Kayaknya beda deh pinalti sama piutang, piutang setauku misal kamu pinjem uang ke perusahaan atau perusahaan belum bayar gaji kamu gitu, sejauh yg aku tau begitu sih
Likes
Reply
Share
Mochamad, Frontend Developer at Accord Innovations Indonesia2 bulan yang lalu
Halo, harusnya ngga kena ya kalo di kontrak ga disebutin. Atau coba diobrolin dulu aja ke HRD dan yang penting jangan kabur ya ..
0 Likes
Like
Reply
Share
Edo2 bulan yang lalu
Halo kak, terima kasih atas jawabnnya, di perjanjiannya hanya tertulis seperti ini, apakah pinalti ini masuk ke piutang ?
0

Likes
Reply
Share
Franz, NFT Trader at Little Metaverse Society2 bulan yang lalu
selama nggak ada nominal pinalti, cabut aja... kalau mereka sebut nominal pinaltinya 10 juta atau 2milyar. bilang aja saya nggak pernah tanda tangan nominal segitu, wkwkwkkwkw... tapi jgn lupa beres2 balikin semua barang yang dipinjem dan kalau ada kas bon ya balikin dulu, karena dua ayat itu cuma ngomongin masalah peminjaman dan piutang-piutang sama gaji yang belum terbayarkan
Edited 2 bulan yang lalu
1 Likes
Reply
Share
Mochamad, Frontend Developer at Accord Innovations Indonesia2 bulan yang lalu
gaada pinalti itu gan, asal balikin aja barang'' atau kalo ada kasbon bayar dulu
Likes
Reply
Share
Ahmad, Graphic Designer at DesainQ2 bulan yang lalu
Halo edo, sepemahaman saya sih kalo memang ngga ada aturan resminya terkait denda ini berarti ketika resign ngga akan dikenakan denda...
0 Likes
Like
Reply
Share
Kieran, Marketing & Creative Campaign at Dwijaya Media Kreatifindo2 bulan yang lalu
Kalau part time setahu gue peraturan atau kontrak kerjanya jugaa ngga se-strict kayak full time sih, jd kalo ngga tercantum most likely ngga ada denda atau pinalti
0 Likes
Like
Reply
Share
Related Questions
kelebihan bekerja sendiri
Hi hi, gue mau pindah kantor nih dan di kantor baru itu timnya masih baru dibentuk dan gue akan kerja sendirian dulu, buat gue yang udah terbiasa kerja di tim gede sih ini agak bikin khawatir, menurut kalian kerja sendiri tuh kelebihannya apa aja?
30
0
2
kebiasaan tidak produktif
Haloo semuanya, minta pendapatnya dong, apa sih kebiasaan yang bikin kita secara langsung maupun tidak langsung jadi ngga produktif di kantor?
17
0
1
PT. Kreasi Teknindo Mandiri Resmi
PT. Kreasi Teknindo Mandiri Resmi Perusahaan yang bergerak dalam bidang Contractor & Supplier Mechanical Electrical & Instrumentation for Oil Gas And Industry. Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur, yang selanjutnya disebut sebagai Kawasan Jabodetabekpunjur.
744
0
0
Glints Logo

Glints adalah platform talenta terbesar di Asia Tenggara dan Taiwan untuk pengembangan karier dan rekrutmen. Lebih dari 4 juta profesional mengunjungi Glints setiap bulannya untuk mengembangkan karier mereka. Didirikan pada tahun 2013 di Singapura, Glints telah memberdayakan lebih dari 2,5 juta profesional dan 40.000 organisasi untuk merealisasikan potensi mereka. Setiap hari, kami membantu organisasi membangun tim hebat dan menghubungkan kandidat dengan peluang besar dengan kesempatan yang sesuai. Glints saat ini berkembang di Indonesia, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Vietnam.

© 2022 PT. Glints Indonesia Group

Perusahaan

  • About Us
  • Hired Blog
  • Inside Glints
  • Tech Blog
  • Careers
  • Report Vulnerability
  • Terms & Conditions

Temukan Lowongan Berdasarkan

  • Help Center
  • Lokasi Pekerjaan
  • Nama Perusahaan
  • Kategori Pekerjaan
  • Paling Banyak Dicari

BUSINESS SOLUTIONS

  • For Employers
  • HR Tips
  • Glints Platform
  • TalentHunt