Widya, Tutor at JIA Language Center
2 bulan yang lalu
Apakah boleh resign di saat kantor kekurangan karyawan?
Saya bekerja di sebuah kantor kecil. Setiap bulannya pekerjaan sya terus bertambah sampai saya kewalahan dan overworked. Sya tdk bisa tidur, tidur pun selalu mimpi soal kerjaan. Takut pergi kerja, takut menerima pesan dari atasan karna saya kerja selalu lewat hp. Apakah saya pantas resign? Tpi staff di kantor saya hanya dua, saya dan 1 karyawan baru.
Community Guidelines
- Menerapkan norma sopan santun saat berinteraksi dengan sesama pengguna
- Menjaga privasi dan kerahasiaan data dan informasi
- Membuat konten yang relevan
- Menghindari ungkapan singgungan atau menggurui
- Menghindari perilaku menyinggung, menuding, menghakimi atau menyerang perbedaan
4 Comments

Raiyan Adi, Staff at Institut Teknologi Sepuluh Nopember2 bulan yang lalu
Halo, Widya. Jika tidak bisa dikomunikasikan dengan atasan mengenai beban kerja yang diterima, mungkin bisa mempertimbangkan untuk menyarankan penambahan tenaga kerja ke kantor. Atau jika benar - benar tidak ada pilihan, maka silakan melakukan apa yang dirasa pantas. Kesehatan diri juga penting
0 Likes
Like
Share
Halo widya, saya Isna HR Praktisi, ingin membantu menjawab pertanyaan kamu, Resign adalah hak dari setiap karyawan, dengan kamu sudah memberikah loyalitas maksimal ke Perusahaan itu sudah sangat cukup, coba utarakan kepada atasan langsung kamu terkait permasalahan kamu, mungkin atasan kamu bisa mempertimbangkan untuk menghire new employee, tapi jika keluhan kamu dianggap angin lalu, kamu bisa mengajukan resgin sesuat dengan ketentuan yang ada yaitu one month notice ya. Setidaknya Perusahaan bisa prepare untuk cari pengganti kamu dan kamu bisa handover pekerjaan ke karyawan pengganti kamu. Semoga membantu semangat βΊοΈ
0 Likes
Like
Share

Aulia, Content Specialist at Amanda & Co.2 bulan yang lalu
Halo mba widya, resign adalah hal setiap karyawan. Kalau pekerjannya sudah terasa terlalu berat dan tidak sebanding dg gaji bisa dikomunikasikan saja ke atasannya dulu, semangat yaa semoga lekas ada solusinyaa
0 Likes
Like
Share

Raiyan Adi, Staff at Institut Teknologi Sepuluh Nopember2 bulan yang lalu
Halo, Widya. Jika tidak bisa dikomunikasikan dengan atasan mengenai beban kerja yang diterima, mungkin bisa mempertimbangkan untuk menyarankan penambahan tenaga kerja ke kantor. Atau jika benar - benar tidak ada pilihan, maka silakan melakukan apa yang dirasa pantas. Kesehatan diri juga penting
0 Likes
Like
Share
Halo widya, saya Isna HR Praktisi, ingin membantu menjawab pertanyaan kamu, Resign adalah hak dari setiap karyawan, dengan kamu sudah memberikah loyalitas maksimal ke Perusahaan itu sudah sangat cukup, coba utarakan kepada atasan langsung kamu terkait permasalahan kamu, mungkin atasan kamu bisa mempertimbangkan untuk menghire new employee, tapi jika keluhan kamu dianggap angin lalu, kamu bisa mengajukan resgin sesuat dengan ketentuan yang ada yaitu one month notice ya. Setidaknya Perusahaan bisa prepare untuk cari pengganti kamu dan kamu bisa handover pekerjaan ke karyawan pengganti kamu. Semoga membantu semangat βΊοΈ
0 Likes
Like
Share

Aulia, Content Specialist at Amanda & Co.2 bulan yang lalu
Halo mba widya, resign adalah hal setiap karyawan. Kalau pekerjannya sudah terasa terlalu berat dan tidak sebanding dg gaji bisa dikomunikasikan saja ke atasannya dulu, semangat yaa semoga lekas ada solusinyaa
0 Likes
Like
Share

N, Koordinator Pelayanan Penyambungan at PLN ULP Cibatu2 bulan yang lalu
Sist wid punya hak u/ resign or stay. Komunikasikan dl dgn atasan. Selebihnya sist yang memutuskan.
Sepertinya kurang piknik sist wid,, π
Semangat
0 Likes
Like
Share