Dipecat dan PHK: di Mana Letak Perbedaannya, ya?

Diperbarui 02 Mar 2023 - Dibaca 5 mnt

Isi Artikel

    Meskipun sama-sama membuat karyawan kehilangan status pekerjanya, ternyata terdapat perbedaan cukup mendasar antara dipecat dan dikenakan PHK, lho.

    Sekilas memang kedua istilah ini terlihat sama saja, bahkan sering digunakan secara bersamaan.

    Padahal, dari namanya saja sudah lumayan berbeda. 

    Ingin tahu mengenai pengertian dan juga perbedaannya?

    Yuk, simak lebih lanjut!

    Pengertian Dipecat dan PHK

    Sebelum mengetahui perbedaan antara dipecat dan PHK, kamu perlu mempelajari arti keduanya terlebh dahulu.

    Dilansir dari Corporate Finance Institute, pemecatan adalah pemberhentian pekerjaan di luar keinginan karyawan tersebut.

    Jika ada orang yang dipecat, berarti perusahaan melakukannya secara sepihak.

    Di sisi lain, PHK adalah pencabutan hak kerja karyawan secara sementara maupun permanen.

    Ada banyak alasan mengapa seseorang bisa terkena PHK, biasanya lebih ke arah perusahaannya, bukan karyawan itu sendiri. 

    Baca Juga: Tips Agar Cepat Dapat Kerja Lagi Setelah PHK

    Perbedaan Antara Keduanya

    Alasannya

    perbedaan dipecat dan PHK

    © Freepik.com

    Dari penjelasan singkat di atas, kamu sudah dapat melihat perbedaan utama antara dipecat dan PHK, kan? Alasan tindakan tersebut dilakukan jadi pembeda utama.

    Seperti penjelasan di atas, terlihat bahwa pemecatan dilakukan secara sepihak oleh perusahaan. 

    Dilansir dari The Balance Careers, alasan pemecatan paling umum adalah performa kerja yang rendah dan tidak sesuai dengan standar pekerjaan.

    Alasan lainnya adalah melakukan kesalahan fatal, terlalu banyak berlibur di luar jatah cuti, merusak peralatan kantor, mencemarkan nama baik perusahaan, dan masih banyak lagi. 

    Karyawan biasanya akan diberikan surat peringatan terlebih dahulu, atau kalau perilakunya sudah sangat fatal dan merugikan mereka bisa saja langsung dipecat. 

    Perbedaan dipecat dengan PHK adalah biasanya, PHK dilakukan karena permasalahan dari pihak perusahaan. 

    Bisa saja, perusahaan tempatmu bekerja bangkrut atau mengalami kesulitan finansial. Sebagai hasilnya, mereka harus memutus hubungan kerja dengan sebagian besar karyawannya.

    Mungkin juga perusahaan sedang melakukan restrukturisasi atau mengubah arah bisnis yang ingin dijalankan.

    Intinya, PHK bukanlah hasil kesalahan pegawai, melainkan perusahaan itu sendiri. 

    Biasanya perusahaan juga akan memberikan surat pemberitahuan perihal PHK itu sendiri, kok. 

    Jadi, kamu masih memiliki waktu untuk menerima pemutusan hubungan kerja dan mencari pekerjaan baru di tempat lain.

    Baca Juga: Memahami Notice Period, Masa Pemberitahuan Jelang Resign dari Kerja

    Pesangon yang didapatkan

    perbedaan dipecat dan PHK

    © Freepik.com

    Perbedaan kedua adalah pesangon yang didapatkan ketika kamu dipecat dan PHK. 

    Jika kamu dipecat karena melakukan kesalahan fatal yang sangat merugikan perusahaan, biasanya tidak akan ada pesangon yang diberikan.

    Perusahaan hanya wajib membayarkan gaji kamu di bulan terakhir tersebut, atau sesuai dengan kontrak kerja yang sudah ditandatangani di awal.

    Dilansir dari The Muse, kalau alasan PHK adalah karena masalah keuangan, sedikit tidak bisa diharapkan bahwa perusahaan dapat memberikan pesangon tersebut. 

    Kalau bukan karena kondisi keuangan perusahaan, coba langsung hitung pesangon PHK yang seharusnya didapatkan dan minta kepada pihak manajemen.

    Baca Juga: Resign Ditolak Atasan? Ini 4 Hal yang Bisa Kamu Lakukan

    Itu dia perbedaan antara dipecat dan dikenakan PHK. Sudah paham, kan? 

    Jadi, kamu tidak perlu bingung jika harus menjelaskan dalam wawancara kerja, bahwa kamu dipecat atau dikenakan pemutusan hubungan kerja. 

    Pasalnya, kedua hal tersebut terlihat sangat berbeda di mata recruiter.

    Kalau kamu dipecat, recruiter akan menganggap bahwa ada yang salah dari performa kerjamu, sedangkan dikenakan PHK bukan sepenuhnya kesalahanmu.

    Jika kamu mengalami salah satu dari dua hal di atas, jangan lupa untuk pastikan kamu mendapatkan hak-hak yang wajib perusahaan berikan sebagai kompensasi

    Selain itu kamu juga bisa lakukan beberapa hal untuk mempersiapkan diri sebelum bekerja kembali.

    Yuk, klik di sini untuk temukan 7 hal yang harus kamu lakukan jika dipecat atau PHK!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 3.4 / 5. Jumlah vote: 29

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait