Job description for Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) at Klinik Utama Perisai Husada
TTK wajib memiliki STR dan SIP dengan tugas dan tanggung jawab, yaitu :
1. Bertanggung jawab terhadap pelayanan dan pemberian obat, baik jenis obat, jumlah dan regimen obat yang telah diresepkan oleh para dokter di Klinik Perisai Husada atau di luar Perisai Husada
2. Melakukan pencatatan harian/SO harian dan bulanan atas semua obat yang masuk/keluar
3. Melakukan pengarsipan dan Membuat laporan harian jumlah resep farmasi
4. Pengemasan obat oleh petugas dan mengisi kartu stock harian setiap mengeluarkan obat
5. Penyerahan obat yang telah dinamai kepada masing-masing pasien dan selalu memberikan penjelasan cigna obat tersebut
6. Memberikan copy resep apabila ada obat yang harus diulang atau obat yang kurang yang belum sesuai dengan resep dokter
7. Memeriksa setiap hari persediaan obat-obatan yang ada dan kemudian membuat laporan pemakaian obat sesuai dengan pemakaian
8. Mengawasi persediaan obat-obatan yang telah mendekati kadaluwarsa

