Job description for Tax Supervisor at PT Virtus Vortexa
Deskripsi Pekerjaan:
- Mengawasi dan memastikan seluruh aktivitas perpajakan unit usaha F&B (outlet dan head office) berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Mengelola perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak seperti PPN, PPh (21, 23, 25), serta pajak daerah (PB1 / pajak restoran).
- Memastikan pelaporan SPT Masa dan Tahunan dilakukan tepat waktu dan akurat.
- Melakukan rekonsiliasi antara laporan penjualan outlet dengan pelaporan pajak (termasuk sistem POS).
- Mengontrol penerbitan faktur pajak dan memastikan kesesuaiannya dengan transaksi.
- Berkoordinasi dengan tim finance, accounting, dan operasional outlet terkait data transaksi dan pajak.
- Menangani pemeriksaan pajak, audit, serta korespondensi dengan kantor pajak atau instansi terkait.
- Menyusun laporan pajak dan analisis untuk kebutuhan manajemen.
Kualifikasi :
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi / Perpajakan.
- Pengalaman minimal 3–5 tahun di bidang perpajakan, diutamakan dari industri F&B, retail, atau hospitality.
- Memiliki sertifikat Brevet Pajak A & B (Brevet C menjadi nilai tambah).
- Memahami pajak yang relevan dengan F&B (PPN, PPh, serta pajak restoran/PB1).
- Terbiasa bekerja dengan data transaksi volume tinggi (multi outlet).
- Menguasai sistem perpajakan (e-Faktur, e-SPT, e-Bupot) dan sistem POS menjadi nilai tambah.
Head Office : Penjaringan, Jakarta Utara

