Job description for Tax Specialist at Quantum Prima Konsultama
Tax Specialist
Penempatan: Jakarta
Status: Full-Time | On-site
Deskripsi Pekerjaan :
Sebagai Tax Specialist, Anda akan bertanggung jawab memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan dan klien berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Posisi ini membutuhkan pemahaman mendalam terkait tax compliance, tax planning, dan kemampuan analisis yang kuat untuk memberikan rekomendasi yang tepat dan akurat.
Tugas & Tanggung Jawab:
• Mengelola seluruh aktivitas tax compliance: PPh, PPN, SPT Masa, dan SPT Tahunan.
• Mengembangkan dan menerapkan strategi tax planning yang efisien serta sesuai ketentuan.
• Menelaah dokumen transaksi serta memastikan ketepatan pemotongan, pemungutan, dan penyetoran pajak.
• Melakukan rekonsiliasi pajak (PPN, PPh Pasal 4(2), 15, 21, 23, 25, 26, 29, serta lainnya).
• Melakukan review terhadap laporan keuangan terkait aspek perpajakan.
• Menyiapkan dan mengelola e-Faktur, e-Bupot, e-SPT, dan aplikasi perpajakan lainnya.
• Melakukan riset mendalam terhadap regulasi perpajakan terbaru dan menyampaikan update secara periodik kepada tim.
• Menyusun analisis pajak untuk kebutuhan internal maupun klien.
• Berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti DJP, KPP, atau vendor aplikasi perpajakan.
• Mendukung proses pemeriksaan pajak, keberatan, atau permohonan restitusi apabila diperlukan.
Kualifikasi:
• Pendidikan minimal S1 Akuntansi / Perpajakan.
• Pengalaman minimal 1–3 tahun di bidang perpajakan (kantor konsultan pajak lebih disukai).
• Memiliki sertifikasi Brevet A & B (Brevet C menjadi nilai tambah).
• Pemahaman kuat mengenai UU PPh, PPN, KUP, dan regulasi turunan lainnya.
• Menguasai aplikasi perpajakan: e-Faktur, e-Bupot, DJP Online, e-SPT, dan aplikasi pendukung lainnya.
• Memahami basic accounting dan mampu membaca laporan keuangan.
• Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, analitis, dan berorientasi pada detail.
• Mampu bekerja dalam deadline dan multitasking.
• Proaktif, problem solver, serta mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.
• Kemampuan Bahasa Inggris merupakan nilai tambah.
Benefit :
• Pengembangan karir di bidang perpajakan.
• Lingkungan kerja profesional dan suportif.
• Pelatihan internal & eksternal sesuai kebutuhan pekerjaan.
• Exposure menangani beragam kasus perpajakan.

