Job description for tax specialist at PT. PAN PAN FOODS INDONESIA
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau jurusan terkait.
- Memiliki pengalaman minimal 3 tahun di bidang perpajakan
- Memahami peraturan perpajakan Indonesia (PPN, PPh, SPT Masa, dan SPT Tahunan).
- Mampu mengoperasikan aplikasi perpajakan seperti Coretax, e-Faktur, e-Bupot, dan Microsoft Excel.
- Memiliki kemampuan analisis yang baik, teliti, bertanggung jawab, serta mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
- Mampu mengoperasikan akun perbankan perusahaan
Penempatan Ngoro Industri, Kab. Mojokerto
Deskripsi Pekerjaan
- Menyiapkan, menghitung, dan melaporkan pajak perusahaan (PPN, PPh, dan pajak lainnya).
- Membuat dan mengelola e-Faktur, e-Bupot, serta administrasi perpajakan.
- Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
- Mengurus pengajuan, pemantauan, dan administrasi SKB PPh serta SKB PPN, termasuk berkoordinasi dengan konsultan pajak dan instansi terkait.
- Menyusun dan mengelola dokumen perpajakan sebagai pendukung kepatuhan perusahaan.
- Mengelola arsip dokumen perpajakan secara rapi dan lengkap.
- Membantu penyusunan dan pelaporan SPT Masa serta SPT Tahunan.
- Berkoordinasi dengan konsultan pajak terkait administrasi dan kepatuhan perpajakan.
- Melaksanakan tugas administrasi keuangan lainnya sesuai kebutuhan perusahaan.
