Job description for Tax Officer at Butteria
Tanggung Jawab Utama
1. Kepatuhan & Pelaporan Pajak
- Hitung, setor, dan lapor pajak tepat waktu: PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25/29, PPN, PBB, dan pajak daerah
- Siapkan dokumen pendukung: faktur pajak, bukti potong, laporan keuangan
- Pastikan semua transaksi sesuai UU Pajak & peraturan DJP terbaru
- Kelola administrasi NPWP, NPPKP, dan perubahan data perpajakan
2. Perencanaan & Pengendalian Pajak
- Lakukan perencanaan pajak yang sah untuk meminimalkan beban pajak sesuai aturan
- Identifikasi risiko pajak dari transaksi baru/kebijakan baru
- Hitung selisih pajak, cari solusi jika ada selisih atau potensi kurang bayar
3. Audit & Koordinasi
- Siapkan data & dokumen saat diperiksa oleh DJP atau instansi terkait
- Berikan penjelasan dan tanggapan atas temuan pemeriksaan pajak
- Berkoordinasi dengan akuntansi, keuangan, dan manajemen terkait dampak pajak
- Kelola keberatan atau banding jika ada sengketa pajak
4. Pembaruan Pengetahuan
- Pantau perubahan peraturan perpajakan yang berlaku
- Sosialisasikan kebijakan baru ke tim terkait agar tidak ada kesalahan
Kualifikasi :
Pria/Wanita min. 28 tahun.
Minimal pendidikan S1 Akuntansi atau Perpajakan.
Memahami peraturan perpajakan yang berlaku (terutama PPh & PPN di bidang F&B).
Berpengalaman minimal 1-2 tahun di bidang pajak, akuntansi, dan Tax lebih diutamakan dari F&B (Restaurant).
Memiliki sertifikat Brevet A & B lebih disukai.
Memahami prinsip akuntansi dan siklus laporan keuangan.
Mampu mengoperasikan software akuntansi (misal: Accurate, Jurnal, ESB, dll).
Sedang tidak bekerja dan siap bergabung.
Berdomisili di wilayah jabodetabek, lebih diutamakan tinggal di Jakarta Utara dan sekitarnya.
Bersedia penempatan di Head Office, Jakarta Utara.
*Only shortlisted candidates will be contacted for an interview*

