Job description for Tax Audit Supervisor at Gunawangsa Group
- Melakukan audit dan pemeriksaan terhadap dokumen, transaksi, perhitungan, serta pelaporan pajak pada masing-masing site/unit usaha.
- Melakukan kunjungan dan monitoring secara berkala ke seluruh site sesuai jadwal dan kebutuhan perusahaan.
- Memastikan proses perhitungan, pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak telah dilakukan dengan benar dan tepat waktu.
- Melakukan pengecekan kesesuaian antara data transaksi, dokumen pendukung, laporan keuangan, dan data perpajakan.
- Melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan komersial dengan data perpajakan serta mengidentifikasi adanya perbedaan atau ketidaksesuaian.
- Melakukan review terhadap kewajiban perpajakan, termasuk PPN, PPh 21, PPh 23, PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Badan, dan jenis pajak lainnya sesuai aktivitas perusahaan.
- Mengidentifikasi potensi kesalahan, kekurangan pembayaran, keterlambatan pelaporan, maupun risiko perpajakan pada setiap site.
- Menyusun temuan audit, memberikan rekomendasi perbaikan, serta melakukan monitoring atas tindak lanjut dari masing-masing site.
- Memastikan seluruh dokumen dan administrasi perpajakan tersimpan dengan lengkap, rapi, dan mudah ditelusuri.
- Melakukan koordinasi dengan tim Finance & Accounting, Tax, Operasional, dan PIC di masing-masing site terkait data serta permasalahan perpajakan.
- Memberikan arahan dan pendampingan kepada tim Finance & Accounting di site terkait prosedur dan kepatuhan perpajakan.
- Menyusun laporan hasil audit, monitoring, dan evaluasi perpajakan secara berkala kepada manajemen.
- Membantu menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan, klarifikasi, atau permintaan informasi dari pihak pajak.
- Memantau perubahan peraturan perpajakan dan menyampaikan informasi atau rekomendasi penerapannya kepada pihak terkait.
- Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan audit dan pengawasan perpajakan sesuai arahan manajemen.
Qualifications - Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, atau bidang terkait.
- Memiliki pengalaman minimal 3–5 tahun di bidang Tax, Tax Audit, Finance & Accounting, atau audit perpajakan.
- Memiliki pengalaman sebagai Supervisor Tax, Tax Auditor, Tax Consultant, Tax Reviewer, atau posisi setara menjadi nilai tambah.
- Memahami proses perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak.
- Memahami PPN, PPh 21, PPh 23, PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Badan, serta ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Memahami rekonsiliasi fiskal dan mampu melakukan analisis perbedaan antara data keuangan dan perpajakan.
- Memiliki kemampuan audit, analisis data, investigasi, serta identifikasi risiko perpajakan yang baik.
- Mampu menyusun laporan hasil audit dan memberikan rekomendasi perbaikan.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Excel dengan baik.
- Teliti, tegas, objektif, memiliki integritas, serta mampu menjaga kerahasiaan data perusahaan.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai departemen dan unit usaha.
- Bersedia bekerja secara mobile dan melakukan kunjungan ke berbagai site/unit perusahaan sesuai kebutuhan.
- Memiliki kendaraan pribadi dan SIM aktif menjadi nilai tambah.

