Job description for Tax & Compliance at SS Group
SS Group saat ini tengah mencari Tax & Compliance Officer yang detail, analytical, dan memiliki kemampuan kuat dalam perpajakan serta rekonsiliasi transaksi untuk mendukung operasional bisnis fashion dengan aktivitas penjualan melalui e-commerce & marketplace.
Job Description :
- Mengelola dan merekonsiliasi transaksi Shopee, TikTok Shop, website, dan online channels lainnya.
- Memastikan kesesuaian Sales → Marketplace Fee/Adjustment → Refund/Return → Settlement → Bank.
- Melakukan mapping dan review marketplace fee, affiliate, ads, voucher/promo, refund, return, dan potongan lainnya dari sisi perpajakan.
- Mengelola administrasi dan perpajakan ±16 supplier, termasuk pengecekan invoice, PO, surat jalan, faktur pajak, dan dokumen pendukung.
- Melakukan rekonsiliasi PO → Barang Masuk → Invoice → Payment → Faktur Pajak.
- Mengelola PPN Masukan, PPN Keluaran, PPh, bukti potong, pembayaran, dan pelaporan pajak.
- Menyusun Tax Calendar dan memastikan seluruh kewajiban pajak terpenuhi sesuai deadline.
- Mengidentifikasi discrepancy, pending documents, serta potensi tax risk dan melakukan follow-up hingga selesai.
- Menyiapkan monthly tax report yang mencakup sales, settlement, purchase, outstanding supplier documents, PPN/PPh, tax payable, tax deadline, pending issues, dan recommendations.
- Berkoordinasi dengan Finance, Accounting, E-Commerce, Purchasing, Warehouse, Supplier, dan Management.
Kualifikasi :
- Minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang relevan.
- Pengalaman 2–3 tahun di bidang Tax/Tax & Compliance.
- Diutamakan berpengalaman di retail, fashion, e-commerce, marketplace, atau bisnis dengan transaksi tinggi.
- Memahami PPN, PPh, faktur pajak, bukti potong, dan administrasi perpajakan.
- Terbiasa melakukan reconciliation dan data checking dalam volume besar.
- Menguasai Advanced Excel/Google Sheets.
- Detail-oriented, analytical, organized, dan memiliki problem-solving skills yang baik.
- Mampu melakukan follow-up dan koordinasi lintas departemen maupun dengan supplier.
- Mampu membuat report yang simple, accurate, dan mudah dipahami Management.
- Up-to-date terhadap regulasi perpajakan.
- Brevet Pajak menjadi nilai tambah.
Nilai Tambah : Detail • Analytical • Organized • Proactive • Strong in Reconciliation • Deadline-Oriented • Good Communication

