Job description for TAX Admin at Aneka Jaya Ritelindo
JOBDESK
- Mengatur seluruh data transaksi, faktur, bukti potong, dan dokumen pendukung pajak.
- Melakukan perhitungan jenis-jenis pajak perusahaan (seperti PPh 21, PPh 23, PPh 4 ayat 2, PPh 25/29, dan PPN) secara akurat.
- Menyetorkan pajak tepat waktu dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa maupun SPT Tahunan melalui sistem DJP Online, e-Faktur, atau e-Filing.
- Mencocokkan data keuangan/akuntansi dengan laporan pajak agar tidak ada selisih.
- Membuat strategi efisiensi beban pajak yang sah secara hukum.
- Membantu perusahaan jika sewaktu-waktu ada audit atau pemeriksaan dari otoritas pajak




