Job description for Staff Tax at PT Tritunggal Maju Sejahtera
Job Description
Membuat dan mengelola Faktur Pajak.
Menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.
Menyusun dan melaporkan SPT Masa dan SPT Tahunan.
Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perpajakan.
Melakukan rekonsiliasi data perpajakan dengan laporan keuangan.
Mengarsipkan dan mendokumentasikan seluruh dokumen perpajakan.
Berkoordinasi dengan pihak internal maupun eksternal terkait kebutuhan perpajakan.
Menyiapkan data dan dokumen untuk keperluan audit pajak.
Kualifikasi
Pendidikan minimal D3/S1 Perpajakan, Akuntansi, atau Keuangan.
Memiliki pengalaman minimal 1 tahun sebagai Staff Tax atau posisi sejenis.
Memahami peraturan perpajakan Indonesia, terutama PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh Final Pasal 4 Ayat (2), dan PPN.
Mampu membuat dan mengelola Faktur Pajak melalui sistem Coretax/e-Faktur.
Memahami dasar-dasar akuntansi dan laporan keuangan.
Memiliki sertifikat Brevet A & B menjadi nilai tambah.
Teliti, jujur, bertanggung jawab, dan memiliki kemampuan analisis yang baik.
Mampu mengoperasikan Microsoft Office, khususnya Excel.
Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim.
Bersedia ditempatkan di Gading Serpong.

