Job description for STAFF – TAX LITIGATION at Arraya Holding Company
Deskripsi Pekerjaan
Kami sedang mencari kandidat yang teliti, analitis, dan memiliki pemahaman yang baik mengenai perpajakan Indonesia untuk bergabung sebagai Staff Tax Litigation. Posisi ini bertanggung jawab dalam menangani sengketa perpajakan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, serta memberikan dukungan dalam proses pemeriksaan hingga penyelesaian perkara pajak.
Tanggung Jawab
- Menangani proses sengketa perpajakan, termasuk keberatan, banding, gugatan, dan peninjauan kembali.
- Menyusun, menelaah, dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam proses litigasi pajak.
- Menganalisis hasil pemeriksaan pajak serta memberikan rekomendasi strategi penyelesaian.
- Berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Pengadilan Pajak, maupun instansi terkait.
- Melakukan riset terhadap peraturan perpajakan terbaru dan implementasinya.
- Memberikan pendampingan selama proses pemeriksaan pajak hingga penyelesaian sengketa.
- Berkolaborasi dengan tim internal maupun konsultan eksternal untuk memastikan penyelesaian kasus secara efektif.
- Menyusun laporan perkembangan setiap kasus litigasi pajak kepada atasan.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, Hukum, atau jurusan terkait.
- Memiliki pengalaman minimal 1–3 tahun di bidang Tax Litigation, Tax Consultant, Tax Compliance, atau posisi sejenis.
- Memahami Undang-Undang Perpajakan Indonesia serta prosedur keberatan, banding, gugatan, dan sengketa pajak.
- Memiliki kemampuan analisis yang baik serta mampu menginterpretasikan peraturan perpajakan.
- Mampu menyusun surat, memorandum, dan dokumen hukum/perpajakan dengan baik.
- Menguasai Microsoft Office, khususnya Microsoft Excel.
- Memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, dan presentasi yang baik.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
- Bersedia bekerja dengan target dan menangani beberapa kasus secara bersamaan.
- Memahami aplikasi perpajakan seperti Coretax, e-Faktur, e-Bupot, dan e-SPT.
- Pernah menangani proses pemeriksaan maupun sengketa pajak hingga Pengadilan Pajak.
Nilai Tambah
- Memiliki pengalaman di Kantor Konsultan Pajak (KKP), Kantor Akuntan Publik (KAP), atau firma hukum.
- Memiliki sertifikasi Brevet A & B (Brevet C menjadi nilai tambah).
Benefit
Gaji kompetitif.
BPJS Ketenagakerjaan.
Kesempatan pengembangan karier.
Lingkungan kerja profesional dan suportif.


