Job description for Staff Pajak at PT Asia Bewickham Consulting
Uraian Pekerjaan :
- Mengerti serta memahami tentang peraturan perpajakan yang terbaru dan yang berlaku di Indonesia ( WAJIB )
- Mampu menghitung jenis pajak Pph dan PPN
- Mampu menyusun SPT Masa maupun SPT Tahunan Badan ataupun Orang Pribadi
- Mampu mengoperasikan program E-Faktur, E-SPT Masa PPh 21, PPh 23, PPh 4 ayat 2
- Berpengalaman menggunakan Coretax DJP
- Mampu menyusun Laporan Keuangan ( Neraca - Laba/(Rugi) - Cash Flow )
- Dapat bekerja dalam Team Work dan memiliki inisiatif
Kualifiaksi :
- Pendidikan minimal D3 / S1 Akuntansi, Keuangan, Perpajakan
- Minimal 1-2 tahun sebagai Staff Pajak
- Memiliki sertifikasi USKP menjadi nilai tambah
- Memiliki Brevet Pajak A, B, dan C menjadi nilai tambah
- Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di perusahaan konsultan pajak
Lokasi Penempatan : PIK 2
