Job description for Staff Pajak at PT Arkstarindo Artha Makmur
Deskripsi Pekerjaan
- Memeriksa dan menghitung nilai Pajak Penghasilan (PPh) dari tagihan atas jasa.
- Melakukan penjurnalan transaksi pengeluaran secara akurat.
- Melakukan pelaporan SPT PPh Unifikasi (PPh 23, PPh 15, dan PPh 4 Ayat 2) serta mempersiapkan laporan PPh 21 tepat waktu.
- Melakukan rekapitulasi nominatif dan laporan piutang PPh.
- Membuat nota retur pajak pembelian melalui sistem internal perusahaan dan Coretax.
- Membagikan bukti potong pajak kepada pihak yang dikenakan pemotongan PPh.
- Melakukan input bukti potong PPh ke dalam sistem supermarket.
- Membuat surat pengajuan refund biaya pajak kepada toko tradisional maupun supermarket.
- Memastikan seluruh proses administrasi dan pelaporan perpajakan dilakukan secara akurat dan tepat waktu.
Kualifikasi :
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang perpajakan.
- Diutamakan berdomisili di Bekasi.
- Memahami perhitungan dan pelaporan PPh 21, PPh 23, PPh 15, dan PPh Pasal 4 Ayat 2.
- Memahami penggunaan Coretax untuk administrasi perpajakan.
- Memiliki kemampuan dalam pencatatan jurnal dan administrasi pajak.
- Teliti, bertanggung jawab, dan mampu bekerja sesuai tenggat waktu.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik.

