Job description for Staff Legal at PT. Konsultan Perizinan Bali
1. Memastikan seluruh operasional perusahaan memenuhi standar regulasi yang berlaku.
2. Melakukan tinjauan hukum terhadap dokumen tender dan kontrak vendor.
3. Mengurus pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) jika diperlukan (Merek, Hak Cipta).
4. Mewakili perusahaan dalam pertemuan dengan instansi pemerintah atau pihak otoritas terkait perizinan.
5. Mengawasi masa berlaku kontrak kerja sama dan memberikan notifikasi sebelum jatuh tempo.
6. Mengurus pendaftaran logo, nama produk, atau karya intelektual perusahaan ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).

