Job description for Staff Accounting Pajak at Cv Subur Jaya Group
Jobdesc :
- Menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak perusahaan (PPh 21, 23, 25/29, dan PPN).
- Membuat dan mengelola Coretax sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.
- Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan laporan keuangan.
- Menyusun laporan dan dokumentasi perpajakan secara lengkap dan rapi.
- Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
- Berkoordinasi dengan bagian internal maupun auditor terkait perpajakan.
- Membantu proses pemeriksaan pajak apabila diperlukan.
- Mengupdate informasi terkait perubahan regulasi perpajakan.
Kualifikasi :
- Pendidikan: S1 Akuntansi.
- Pengetahuan Pajak: Paham PPh & PPN serta regulasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.
- Sertifikasi: Brevet Pajak A & B (lebih disukai).
- Kemampuan Teknis: Bisa hitung, setor, dan lapor pajak (e-Faktur, Coretax), serta menyusun laporan keuangan.
- Skill Software: Menguasai Excel & software akuntansi.
- Soft Skills: Teliti, jujur, disiplin, dan mampu bekerja sesuai deadline.
- Pengalaman: Fresh graduate dipersilakan, pengalaman 1–3 tahun jadi nilai tambah.

