Job description for Staf Legal Compliance at Gas Consultant
Kandidat diharapkan memiliki kemampuan untuk bekerja secara mandiri di lapangan, memahami alur birokrasi perizinan, mampu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, serta memiliki kemampuan problem solving dalam menangani kendala administratif dan regulatory yang muncul selama proses perizinan.
JOB REQUIREMENT
Licensing & Regulatory Affairs / Project Licensing PIC
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam pengurusan perizinan usaha, operasional, dan/atau perizinan sektoral.
- Memahami proses perizinan melalui OSS-RBA serta mampu melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait.
- Memiliki kemampuan problem solving dan negosiasi, khususnya dalam menghadapi kendala administratif dan birokrasi di lapangan.
- Memiliki kemampuan melakukan regulatory research, memahami regulasi baru, dan menerjemahkannya menjadi kebutuhan tindakan bagi perusahaan.
- Memiliki kemampuan administrasi dan document control yang baik, termasuk monitoring masa berlaku izin dan kelengkapan dokumen.
- Memiliki pengalaman dalam pengelolaan tenaga kerja/operasional proyek menjadi nilai tambah.
- Berdomisili di Semarang dan bersedia melakukan pekerjaan lapangan serta perjalanan ke lokasi/instansi terkait.
- Mampu mengemudikan kendaraan roda empat dan memiliki SIM A yang masih berlaku.
- Mampu bekerja secara mandiri, disiplin, responsif, dan memiliki inisiatif tinggi.
- Mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik dengan client, management, tenaga kerja, konsultan, dan instansi pemerintah.
- Mampu bekerja dengan target dan menyelesaikan proses perizinan secara terstruktur, terdokumentasi, dan tepat waktu.
- Pengalaman dalam lingkungan research center, agrochemical/pesticide, laboratory, manufacturing, environmental, atau proyek investasi menjadi nilai tambah.
JOB ASSIGNMENT / TUGAS & TANGGUNG JAWAB
- Mengidentifikasi dan mengelola seluruh perizinan dan persetujuan yang diperlukan untuk kegiatan pusat penelitian.
- Mengurus, memonitor, memperbarui, dan memperpanjang izin operasional, izin penelitian, izin sektoral, serta perizinan pendukung lainnya.
- Mengelola kebutuhan regulatory terkait pestisida, B3, bahan penelitian, lingkungan, dan kegiatan importasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kebutuhan spesifik harus disesuaikan dengan KBLI dan aktivitas aktual fasilitas. OSS sendiri menyediakan perizinan sektoral dan kategori terkait B3 serta pestisida.
- Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi pemerintah dalam proses pengajuan, konsultasi, verifikasi, pemeriksaan, dan penyelesaian kendala perizinan.
- Melakukan regulatory monitoring dan mengidentifikasi perubahan peraturan yang berdampak terhadap kegiatan pusat penelitian.
- Mengelola License & Permit Register, dokumen perizinan, masa berlaku izin, serta jadwal renewal/perpanjangan.
- Menyiapkan dan mendampingi audit, inspeksi, verifikasi, dan kunjungan regulator, termasuk memastikan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan.
- Menangani dan mengoordinasikan permasalahan perizinan di lapangan, termasuk mencari alternatif solusi dan melakukan escalation kepada management apabila diperlukan.
- Berkoordinasi dengan client, internal team, konsultan, vendor, dan pihak ketiga untuk memastikan kebutuhan regulatory dapat dipenuhi.
- Menyusun Licensing & Regulatory Status Report secara berkala, termasuk status proses, kendala, target penyelesaian, dan rekomendasi tindak lanjut.





