Job description for SPV Finance, Accounting, and Tax at PT Tjahaja Baru Abadi
PT Tjahaja Baru Abadi, sebagai bagian dari PT TBA Group yang membawahi berbagai entitas bisnis seperti PT Tjahaja Baru Agri, PT Sentral Theta Ritel, PT Sentral Theta Jaya, CV Sentral Theta Indekost, BPR Tjahaja Baru, dan PT Sentral Theta Auto, sedang membuka peluang karier bagi profesional keuangan yang berdedikasi. Kami mencari individu yang memiliki semangat tinggi untuk berkontribusi dalam menjaga integritas laporan keuangan dan kepatuhan pajak perusahaan. Posisi ini menawarkan lingkungan kerja yang dinamis dan mendukung di mana Anda dapat mengembangkan keahlian serta memberikan dampak nyata terhadap efisiensi operasional dan strategi finansial organisasi kami.
Sebagai SPV Finance, Accounting, and Tax, Anda akan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan akuntansi dan perpajakan dengan presisi tinggi. Tugas utama meliputi penyusunan dan pengajuan pelaporan pajak secara tepat waktu, persiapan dan penanganan audit pajak, serta perencanaan pajak strategis untuk mengoptimalkan kewajiban fiskal perusahaan. Anda juga akan mengelola proses akuntansi harian, melakukan analisis keuangan mendalam, dan memastikan bahwa seluruh transaksi tercatat dengan akurat menggunakan sistem SAP dan MYOB. Selain itu, Anda diharapkan mampu mengkoordinasikan penggunaan perangkat lunak Zahir Software serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku melalui pemahaman mendalam tentang Tax Accounting dan Tax Reporting.
Kami menyambut kandidat yang memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 Akuntansi dan pengalaman kerja antara satu hingga tiga tahun di bidang keuangan atau perpajakan. Bertanggung jawab mengawasi seluruh aktivitas keuangan dan akuntansi, termasuk penyusunan laporan keuangan secara tepat waktu, pencatatan transaksi keuangan secara akurat, penyusunan dan pemantauan anggaran, peramalan keuangan, analisis arus kas, serta rekonsiliasi bank. Memastikan pelaporan dan pemenuhan kewajiban perpajakan perusahaan dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk SPT Masa, PPh Final, serta pemotongan dan pelaporan pajak PPh Pasal 21, 23, dan 25. Selain itu, memastikan kelengkapan, keakuratan, serta pengarsipan dokumen keuangan dengan baik, sekaligus memberikan analisis dan informasi keuangan yang relevan untuk mendukung pengambilan keputusan manajemen.

