Job description for Spesialis Pajak at PT Sunxin Exim Indonesia
Menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menyiapkan dan mengelola pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan.
Membuat serta mengelola dokumen perpajakan seperti e-Faktur, bukti potong, dan dokumen pendukung lainnya.
Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan laporan keuangan perusahaan.
Memastikan kepatuhan perpajakan perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.
Menangani pemeriksaan pajak, SP2DK, serta korespondensi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Memantau perubahan peraturan perpajakan dan mengimplementasikannya dalam operasional perusahaan.
Menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan untuk audit internal maupun eksternal.
Berkoordinasi dengan tim keuangan, akuntansi, dan pihak eksternal terkait urusan perpajakan.
Mengarsipkan dokumen perpajakan secara rapi dan sistematis.

