Job description for Senior Legal at PT Anagata Sisedu Nusantara
GAMBARAN UMUM
Senior Legal adalah jabatan profesional tingkat senior yang bertanggung jawab atas pengelolaan aspek hukum perusahaan secara menyeluruh, mulai dari legal advisory, contract drafting and negotiation, corporate legal, compliance, legal risk management, hingga penanganan sengketa dan koordinasi perkara. Senior Legal bekerja secara langsung dengan manajemen dan unit kerja terkait serta dapat berkoordinasi dengan advokat eksternal, notaris, konsultan, regulator, maupun pihak ketiga lainnya sesuai kebutuhan perusahaan.
TUJUAN UMUM
Rekrutmen Senior Legal bertujuan untuk:
1. Melindungi kepentingan hukum perusahaan dan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Memastikan seluruh kontrak, transaksi, kerja sama, kebijakan, dan tindakan korporasi memiliki landasan hukum yang memadai serta risiko yang dapat dikendalikan;
3. Memberikan legal advisory dan legal opinion yang strategis, objektif, dan dapat digunakan oleh manajemen dalam proses pengambilan keputusan;
4. Mengelola risiko hukum, sengketa, dan potensi perkara secara efektif serta menjaga posisi hukum perusahaan;
5. Meningkatkan kualitas tata kelola dokumen, kepatuhan, dan proses kerja legal secara sistematis dan berkelanjutan.
LINGKUP KERJA
Senior Legal memiliki tanggung jawab sebagai berikut:
1. Memberikan legal advisory, legal opinion, dan rekomendasi hukum kepada Direksi, manajemen, dan unit kerja terkait atas isu hukum yang timbul dalam kegiatan bisnis dan operasional perusahaan;
2. Menyusun, menelaah, merevisi, dan menegosiasikan berbagai dokumen hukum, termasuk namun tidak terbatas pada Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), Non-Disclosure Agreement (NDA), kontrak vendor, kontrak jasa, perjanjian lisensi, perjanjian ketenagakerjaan, surat pernyataan, surat kuasa, dan dokumen komersial lainnya dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris;
3. Memastikan setiap perjanjian dan transaksi perusahaan telah memuat perlindungan hukum, pengaturan hak dan kewajiban, mekanisme penyelesaian sengketa, serta mitigasi risiko yang memadai bagi perusahaan;
4. Mengelola kebutuhan corporate legal perusahaan, termasuk dokumen korporasi, perubahan data perusahaan, perizinan, administrasi AHU/OSS, dukungan terhadap tindakan korporasi, serta koordinasi dengan notaris dan instansi terkait;
5. Melakukan legal research dan regulatory monitoring atas perubahan peraturan yang relevan dengan kegiatan perusahaan, termasuk bidang korporasi, pendidikan, ketenagakerjaan, kekayaan intelektual, teknologi/digital, perlindungan data pribadi, dan bidang lain yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan;
6. Melakukan legal due diligence terhadap calon mitra, vendor, transaksi, kerja sama, atau kepentingan korporasi lainnya sesuai kebutuhan perusahaan;
7. Mengoordinasikan dan mengawasi pekerjaan external counsel, kantor hukum, notaris, konsultan, maupun pihak profesional lainnya yang ditunjuk perusahaan untuk menangani perkara atau kebutuhan hukum tertentu;
8. Mewakili perusahaan dalam pertemuan, negosiasi, klarifikasi, mediasi, pemeriksaan, atau proses hukum dengan mitra, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, maupun pihak eksternal lainnya berdasarkan surat kuasa atau mandat perusahaan;
PERSYARATAN UMUM
1. Memiliki integritas, etika profesi, serta komitmen tinggi terhadap kerahasiaan informasi perusahaan;
2. Memiliki kemampuan analisis hukum, legal reasoning, dan problem solving yang kuat serta mampu memberikan rekomendasi yang praktis dan berorientasi pada kepentingan bisnis;
3. Memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, argumentasi, dan stakeholder management yang sangat baik;
4. Mampu bekerja secara mandiri, mengambil ownership atas pekerjaan, serta memberikan judgment yang matang pada situasi yang membutuhkan keputusan cepat;
5. Teliti, terstruktur, disiplin, dan mampu menangani beberapa pekerjaan, perkara, maupun tenggat waktu secara bersamaan;
6. Mampu bekerja lintas divisi dan membangun komunikasi profesional dengan Direksi, manajemen, klien, mitra, regulator, notaris, dan konsultan eksternal;
7. Bersedia menghadiri meeting, negosiasi, mediasi, persidangan, kunjungan instansi, atau aktivitas hukum lainnya sesuai kebutuhan perusahaan;
8. Mampu menjaga independensi profesional dan objektivitas dalam memberikan pendapat hukum.
PERSYARATAN KHUSUS
1. Lulusan minimal S1 Ilmu Hukum dari perguruan tinggi yang terakreditasi; pendidikan S2 Hukum menjadi nilai tambah;
2. WAJIB memiliki Kartu Tanda Advokat (KTA) PERADI yang masih aktif; diutamakan telah memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat;
3. Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun pada bidang legal, corporate legal, commercial legal, dispute resolution, atau bidang hukum lain yang relevan;
4. Diutamakan memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun pada law firm/kantor hukum;
5. Memiliki pengalaman nyata dalam contract drafting, contract review, contract negotiation, legal opinion, legal research, dan legal risk assessment;
6. Menguasai hukum perusahaan, hukum perjanjian, serta pemahaman mengenai kekayaan intelektual; pengetahuan terkait perlindungan data pribadi dan bisnis digital menjadi nilai tambah;
7. Fluent in English, baik lisan maupun tulisan, dan mampu menyusun, menelaah, serta menegosiasikan dokumen hukum dalam Bahasa Inggris secara profesional;
8. Mampu menggunakan Microsoft Office, Google Workspace, serta sistem dokumentasi dan pengelolaan dokumen dengan baik;

