Job description for Regulatory Supervisor (Cosmetics) at Skin Dewi
Job Description
- Mengawasi proses registrasi dan notifikasi BPOM serta sertifikasi Halal agar berjalan tepat waktu dan sesuai persyaratan.
- Memastikan kesiapan perusahaan dalam audit BPOM, Halal, ISO, dan CPKB serta tindak lanjut hasil audit (CAPA)
- Menjadi PIC koordinasi dengan BPOM, BPJPH/LPH, dan instansi terkait.
- Mengelola kelengkapan, keakuratan, dan pembaruan dokumen regulatori, termasuk DIP, COA, MSDS, dan sertifikat terkait.
- Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi BPOM, Halal, CPKB, ISO, dan ketentuan terkait lainnya.
- Memimpin, mengembangkan, dan mengevaluasi kinerja tim Regulatory Affairs.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Farmasi, diutamakan Profesi Apoteker.
- Memiliki pengalaman minimal 3–5 tahun di bidang Regulatory Affairs industri kosmetik.
- Memahami regulasi BPOM, notifikasi kosmetik, CPKB, dan ASEAN Cosmetic Directive.
- Memahami proses sertifikasi Halal dan persyaratan dokumentasi produk kosmetik.
- Menguasai penyusunan DIP, review formula, ingredient, klaim, dan label kosmetik.
- Memiliki kemampuan komunikasi, analisis, koordinasi, dan problem solving yang baik.
- Memiliki kemampuan leadership dan pengalaman mengelola tim.
- Teliti, bertanggung jawab, mampu bekerja dengan target dan deadline.

