Job description for RECOVERY PROCESS COORDINATOR at FIFGROUP CENTRAL SUPPORT SUMUT 1
KUALIFIKASI :
- Pendidikan minimal S1 dari semua jurusan (lulusan Ilmu Hukum lebih diutamakan)
- Memiliki jiwa kepemimpinan (leadership) yang kuat untuk mengontrol, membina, dan memotivasi tim lapangan
- Pengalaman kerja minimal 2–3 tahun di bidang Collection, Remedial, atau Recovery di perusahaan pembiayaan (multifinance) atau perbankan
- Memiliki rekam jejak atau pengalaman sebagai Coordinator, Supervisor Tim Collection lapangan
- Memahami prosedur, regulasi, dan strategi penyelesaian kredit macet
- Menguasai aspek hukum pembiayaan, khususnya Undang-Undang Jaminan Fidusia, serta proses penyelesaian secara litigasi maupun non-litigasi
- Memiliki jaringan (networking) yang luas dan relasi yang baik dengan instansi penegak hukum serta aparat setempat
- Memiliki kemampuan analisis data yang baik untuk menentukan strategi penarikan unit atau penyelesaian kasus
- Bersikap tegas, berani, serta mampu mengambil keputusan yang tepat dan cepat saat menghadapi eskalasi masalah di lapangan
DESKRIPSI PEKERJAAN :
- Mengelola data dan menindaklanjuti konsumen yang mengalami keterlambatan pembayaran (overdue) lebih dari 6 bulan
- Melakukan langkah preventif dan kuratif guna mencegah kerugian dan menekan angka Non-Performing Loan (NPL)
- Mengontrol aktivitas operasional tim penagihan lapangan di wilayah kerjanya
- Memantau konsistensi tim lapangan dalam mengunjungi nasabah-nasabah yang bermasalah
- Melatih dan membentuk tim penagih di tingkat cabang agar menjadi kolektor profesional yang patuh pada kode etik
- Menjalin kerja sama yang baik dengan institusi hukum setempat
- Mendampingi dan berkoordinasi langsung dengan pihak berwajib untuk kasus sengketa, penggelapan unit, atau pemindahtanganan jaminan (pelanggaran fidusia) oleh nasabah

