Job description for Pengasuh Mental at Pesantren Islam Al-Irsyad Tengaran 2 Majalengka
1. Pelaksanaan Program Pembinaan:
a. Melaksanakan program pembinaan mental sesuai kurikulum berbasis fitrah.
b. Membimbing santri dalam pengembangan mental, dan karakter.
c. Melaksanakan kegiatan pembinaan sesuai panduan dan jadwal yang ditetapkan.
d. Membantu pembina mental menyusun alat penilaian atau instrumen evaluasi untuk mengukur pencapaian dan perkembangan mental dan karakter santri di pesantren.
e. Ikut serta membina dan membimbing santri dalam mengembangkan enam aspek penting pada nurani manusia: mentalitas, karakter, gaya hidup, kedewasaan diri, sikap peduli lingkungan, dan leadership, sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
2. Monitoring Perkembangan Santri
a. Memantau perilaku, mental, dan perkembangan karakter santri sehari-hari maupun secara berkala.
b. Melaporkan perkembangan santri secara berkala kepada pembina mental.
3. Monitoring dan Evaluasi:
a. Menggunakan alat evaluasi yang disusun oleh pembina mental untuk menilai perkembangan santri
b. Melakukan evaluasi berkala atas intervensi yang dilakukan untuk mendukung kesehatan mental santri.
c. Memberikan masukan kepada pembina mental terkait hasil evaluasi.
4. Bimbingan dan Konseling:
a. Memberikan bimbingan dan konseling kepada santri untuk mengatasi masalah pribadi, akademik, dan sosial.
b. Mendampingi santri dalam mengelola tantangan emosional dan memberikan solusi.
5. Pelaporan dan Dokumentasi:
a. Memantau perkembangan mental dan karakter santri serta memberikan laporan berkala kepada pembina mental.
b. Menyusun laporan terkait kesehatan mental santri.
c. Mendokumentasikan bimbingan, konseling, dan intervensi yang dilakukan.
d. Menyusun laporan bulanan terkait pelaksanaan program pembinaan mental.
e. Membantu pembina mental dalam membuat laporan kerja setiap akhir bulan dan laporan pertanggung jawaban (LPJ) di akhir tahun ajaran.
6. Kolaborasi, dukungan dan Koordinasi:
a. Mengkoordinasikan pelaksanaan pembelajaran kurikulum di kepengasuhan.
b. Bekerjasama dengan ustadz lainnya, orangtua, dan pihak terkait untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung pembinaan mental santri
c. Memberikan arahan kepada asatidzah dan musyrif mengenai metode pengajaran dan strategi pembelajaran yang efektif.
d. Berkoordinasi dengan Pembina Asrama dan pihak lain yang terkait dalam penanganan masalah mental santri.
e. Menyusun program-program pendukung kesehatan mental di asrama sesuai arahan dari pembina mental.