Job description for Manager Health, Safety & Environment (HSE) at PT. Asiatrust Technovima Qualiti
📍 Penempatan: Head Office (Bersedia melakukan perjalanan dinas ke seluruh site operasional)
Deskripsi Pekerjaan
Sebagai Manager HSE, Anda akan bertanggung jawab dalam memimpin implementasi sistem Health, Safety & Environment (HSE) di seluruh unit operasional perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi, standar internasional, serta menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan berwawasan lingkungan.
Tanggung Jawab:
- Merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi kebijakan serta program HSE perusahaan.
- Memastikan implementasi SMK3, ISO 45001, ISO 14001, dan seluruh peraturan HSE yang berlaku.
- Melakukan monitoring, inspeksi, audit internal, serta evaluasi kepatuhan HSE di seluruh lokasi operasional.
- Memimpin investigasi insiden, menentukan root cause, serta memastikan implementasi tindakan perbaikan dan pencegahan.
- Mengawasi pengelolaan risiko, HIRADC/JSA/JHA, tanggap darurat, Business Continuity, dan pengelolaan limbah B3.
- Memberikan pembinaan, pelatihan, coaching, dan pengembangan budaya keselamatan kepada seluruh karyawan.
- Berkoordinasi dengan manajemen, pelanggan, instansi pemerintah, dan pihak eksternal terkait penerapan HSE.
- Menyusun laporan kinerja HSE secara berkala kepada Direksi beserta rekomendasi peningkatan berkelanjutan.
Kualifikasi
- Minimal S1 K3, Teknik Lingkungan, Teknik Industri, Teknik Pertambangan, Teknik Kimia, Teknik Sipil, atau jurusan relevan.
- Memiliki pengalaman minimal 7 tahun di bidang HSE dan minimal 3 tahun pada posisi Supervisor HSE, Superintendent HSE, Assistant Manager HSE, Manager HSE, atau setara.
- Berpengalaman di perusahaan jasa inspeksi, laboratorium, pertambangan, atau industri sejenis.
- Memahami SMK3, ISO 45001, ISO 14001, HIRADC/JSA/JHA, investigasi kecelakaan kerja, audit HSE, pengelolaan limbah B3, serta peraturan K3 dan lingkungan hidup di Indonesia.
- Memiliki kemampuan leadership, analytical thinking, problem solving, coaching, dan manajemen risiko yang baik.
- Mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal.
Persyaratan Wajib
- Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

