Job description for Konsultan Ahli Ilmu Administrasi Publik dan Administrasi Bisnis at Arsalynk
PT Sinergi Muda Arsa (Arsalynk) membuka kesempatan kepada ahli ilmu Administrasi Publik/Administrasi Bisnis/bidang relevan lainnya untuk bergabung bersama kami dalam project "KAJIAN KELAYAKAN PENGEMBANGAN GEDUNG INDUSTRI KREATIF (GIK) SEBAGAI DESTINASI WISATA BELANJA OLEH-OLEH KHAS KOTA SEMARANG"
Konsultan Ahli Ilmu Administrasi Publik dan Administrasi Bisnis bertanggung jawab untuk menganalisis struktur organisasi, mengevaluasi prosedur operasional, dan memberikan rekomendasi yang sesuai dengan prinsip manajemen bisnis dan hukum administrasi negara. Posisi ini juga melibatkan pengembangan kerjasama antar lembaga, penyusunan pedoman kelembagaan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, konsultan akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan organisasi serta memberikan dukungan dalam pengambilan keputusan strategis.
Kualifikasi Tenaga Ahli — Ahli Kelembagaan (Administrasi Publik/Administrasi Bisnis)
A. Pendidikan
- Minimal Strata 1 (S1) Administrasi Publik, Administrasi Bisnis, atau bidang lain yang relevan
B. Pengalaman Profesional
- Pengalaman kerja profesional minimal 1 (satu) tahun pada bidang perancangan sistem dan SOP organisasi, analisis regulasi dan hukum administrasi negara, analisis kelembagaan, atau analisis kemitraan
- Diutamakan memiliki pengalaman menangani kajian yang melibatkan pengelolaan aset milik daerah/negara, kerja sama pemanfaatan (KSP), atau regulasi cagar budaya
- Diutamakan memiliki pengalaman menyusun dokumen SOP atau perjanjian kerja sama antar-lembaga pemerintah/lembaga non-pemerintah
C. Kompetensi Teknis
- Menguasai metode analisis kelembagaan dan pemetaan pemangku kepentingan (stakeholder mapping)
- Memahami regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), skema sewa/Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan ketentuan hukum administrasi negara terkait
- Memahami ketentuan UU Cagar Budaya sepanjang berkaitan dengan aspek kelembagaan dan perizinan pemanfaatan bangunan
- Mampu merancang instrumen SOP operasional, mekanisme seleksi tenant, dan skema kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
D. Kompetensi Kerja Tim
- Mampu mensintesiskan hasil analisis dari tim ekonomi dan tim arsitektur menjadi rekomendasi kelembagaan yang implementatif dan sesuai koridor hukum
- Mampu memfasilitasi diskusi/wawancara dengan berbagai pemangku kepentingan
E. Persyaratan Administratif
- Melampirkan CV, ijazah, dan referensi pengalaman kerja terkait
F. Lain-lain
- Bersedia bekerja berdasarkan kontrak kerja individual/perorangan untuk jangka waktu tertentu (project-based) ssesuai durasi pelaksanaan kajian sebagaimana tercantum dalam KAK
- Bersedia mencurahkan waktu sesuai kebutuhan tahapan kajian, termasuk hadir sesuai dengan kebutuhan seperti koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan
- Tidak terikat sebagai tenaga ahli tetap/kontrak aktif pada pekerjaan sejenis lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan selama periode kontrak berlangsung

