Company Logo

Kepala Cabang BPR (Penempatan Muntilan)

Rp10,000,000 - 12,000,000/Month
Full-Time · On-site
Minimum Bachelor’s Degree
5 - 10 years of experience
This job was closed

Job Requirements

On-site
5 - 10 years of experience
Minimum Bachelor’s Degree
35-50 years old

Skills

Customer Service

Leadership

Strategic Planning

Team Management

Job Benefits

Health Insurance

Career Path

Transport Money

Training/Certification

THR

Meal Allowance

Sales Commission

Perform Bonus

Work Insurance

Near Public Transport

This job post is managed by

BA
BPR Artha Berkah Cemerlang

Job description for Kepala Cabang BPR (Penempatan Muntilan) at BPR Artha Berkah Cemerlang

Tanggung Jawab Utama :

  1. Bertanggung jawab terhadap operasional BPR
  2. Bertanggung jawab terhadap pengembangan bisnis (kredit dan pendanaan)
  3. Bertanggung jawab untuk manajemen risiko
  4. Bertanggung jawab dalam pencapaian target bisnis bank

Kualifikasi :

  1. Mempunyai pengalaman minimal 5 tahun sebagai pimpinan cabang lembaga keuangan
  2. Mengenal dan mengerti dalam mengelola aset BPR
  3. Mengerti regulasi / peraturan OJK
  4. Menguasai PC terutama Excel dan pengolahan data
  5. Mengerti akuntansi, pengikatan jaminan, dan hukum

BENEFIT :

  1. Bonus jika mencapai target yang telah ditentukan
  2. Motor / mobil dinas operasional
About the company

PT. BPR Artha Berkah Cemerlang beralamat di Jl. Gandekan Lor No. 25 Yogyakarta dan dalam hal ini berkedudukan hanya sebagai kantor pusat. PT. BPR Artha Berkah Cemerlang didirikan secara resmi pada tahun 2004, dihadapan RUSNALDY, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 24 tanggal 07 Oktober 2004.

Office address

Jl. Gandekan No.25, Pringgokusuman, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55272

Glints Safety Tips

Legitimate employers won’t ask for contact Telegram or any kind of top-ups or payment. Do not provide your messaging app contacts, bank details, or credit card information.

Learn More

Kepala Cabang BPR (Penempatan Muntilan)