Job description for IT (remote) at Parakerja
Akan menghandle Achyana Group Holding, yang menaungi:
1. PT Parakerja Disabilitas Bisa, dengan brand Parakerja, yang mengoperasikan layanan pada website
2. Yayasan Nada Bahagia TamTam, dengan brand TamTam Therapy Centre, yang mengoperasikan layanan pada website
Jobdesk :
A. Website Maintenance & Technical Support
1. Melakukan pemeliharaan rutin terhadap website parakerja & TamTam termasuk namun tidak terbatas pada:
a. Perbaikan bug (bug fixing);
b. Pembaruan sistem (system update);
c. Pemeliharaan keamanan dasar website (basic security maintenance).
2. Melakukan monitoring performa website secara berkala untuk memastikan stabilitas sistem, termasuk kecepatan akses, fungsi halaman, dan ketersediaan layanan website.
3. Melakukan penyesuaian teknis ringan yang diperlukan untuk mendukung operasional website, sepanjang tidak termasuk dalam pengembangan sistem berskala besar atau pembangunan fitur baru yang memerlukan pengembangan khusus.
B. Google SEO (Search Engine Optimization)
1. Optimasi on-page SEO, termasuk pengaturan meta tag, struktur heading, internal linking, dan struktur konten halaman.
2. Optimasi konten artikel berdasarkan kata kunci (keywords) yang disepakati bersama antara Para Pihak.
3. Monitoring performa SEO secara berkala menggunakan tools yang relevan, termasuk namun tidak terbatas pada Google Search Console atau tools analitik lainnya.
4. Melakukan pembaruan (update) artikel lama serta proses pengindeksan ulang (re-indexing) pada mesin pencari Google untuk meningkatkan visibilitas dan performa pencarian website.
C. Google Ads Setup
1. Setup awal akun Google Ads untuk website Parakerja dan/atau TamTam apabila diperlukan.
2. Penyusunan struktur kampanye dasar (basic campaign structure), termasuk pengaturan campaign, ad group, dan pengaturan teknis awal lainnya.
3. Penyesuaian teknis awal pada sistem Google Ads.
4. Biaya iklan (ads budget) sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pihak Pertama dan tidak termasuk dalam ruang lingkup jasa Pihak Kedua.
D. Konten Artikel Website
1. Produksi 20 (dua puluh) artikel per bulan, yang terdiri dari:
a. 10 artikel untuk website Parakerja
b. 10 artikel untuk website TamTam Therapy Centre
2. Artikel yang diproduksi harus disusun dengan memperhatikan prinsip optimasi SEO, struktur konten yang baik, serta relevansi dengan topik dan layanan yang dimiliki oleh Pihak Pertama.
3. Artikel yang dipublikasikan menjadi aset digital milik Pihak Pertama.
E. Pembuatan Halaman Website
1. Pembuatan 10 (sepuluh) halaman website per bulan, yang terdiri dari:
a. 5 halaman untuk website Parakerja
b. 5 halaman untuk website TamTam
2. Halaman yang dibuat dapat berupa halaman layanan, halaman program, halaman informasi, atau halaman lain yang dibutuhkan untuk mendukung pengembangan website.
3. Seluruh halaman yang dibuat menjadi hak milik digital Pihak Pertama.
F. Program Intensif Konten (3 Bulan Pertama)
1. Untuk 3 (tiga) bulan pertama sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian ini, jumlah artikel yang diproduksi adalah 40 (empat puluh) artikel per bulan, yang terdiri dari:
a. 20 artikel untuk website Parakerja
b. 20 artikel untuk website TamTam
2. Setelah periode 3 bulan pertama berakhir, jumlah produksi artikel kembali mengikuti ketentuan normal sebagaimana diatur pada bagian Konten Artikel Website.
G. Redesign Website
1. Pembaruan desain tampilan website (UI/UX) agar lebih modern, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
2. Penyesuaian struktur halaman agar lebih optimal untuk SEO dan pengalaman pengguna (user experience).
3. Optimalisasi navigasi dan struktur konten website.
4. Redesign dilakukan dengan tetap mempertahankan integritas data, konten, dan sistem yang telah ada.
H. Ketentuan Pekerjaan Tambahan
1. Perubahan minor yang bersifat administratif tidak dihitung sebagai pembuatan halaman baru, termasuk namun tidak terbatas pada:
a. perubahan tanggal kegiatan;
b. perubahan jadwal kelas BISINDO;
c. pembaruan informasi kecil pada halaman yang sudah ada.
2. Pekerjaan yang berada di luar ruang lingkup yang telah disebutkan dalam pasal ini akan dianggap sebagai pekerjaan tambahan (additional work) dan hanya dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan tertulis Para Pihak.

