Job description for Human Resources Development at Peyek Nyai
PT. Nyai Food Indonesia (brand Peyek Nyai), perusahaan manufaktur makanan ringan di Tangerang Selatan, sedang mencari seorang HR GENERALIST yang berpengalaman untuk bergabung dengan tim kami. Dalam peran ini, Anda akan bertanggung jawab untuk mengelola seluruh aspek manajemen sumber daya manusia dan urusan umum perusahaan, serta memberikan dukungan strategis untuk mendukung pertumbuhan dan kesuksesan bisnis.
Lokasi: Ciputat, Tangerang Selatan
IG: @peyeknyai
HR GENERALIST
Kualifikasi yang Dibutuhkan
- Wanita/Pria, Usia Maks 45 th
- Minimal memiliki gelar sarjana di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Psikologi, atau bidang terkait.
- Memiliki management skill dan critical thinking yang baik
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia atau posisi terkait.
- Mengerti struktur organisasi di bidang terkait
- Memahami peraturan ketenagakerjaan di Indonesia dan mampu menerapkannya dengan baik.
- Memiliki keterampilan yang baik dalam komunikasi, kepemimpinan, dan pemecahan masalah.
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang tren dan praktik terbaik dalam manajemen sumber daya manusia.
- Mampu bekerja dalam tim, memiliki etika kerja yang baik, dan berorientasi pada layanan pelanggan.
- Mahir dalam penggunaan aplikasi perkantoran seperti Microsoft Office (Word, Excel, dll)
Tanggung Jawab Utama
- Mengembangkan dan mengelola kebijakan dan prosedur sumber daya manusia yang efektif dan sesuai dengan regulasi, termasuk rekrutmen, manajemen kinerja, pengembangan karyawan, dan hubungan industrial.
- Mengkoordinasikan proses rekrutmen dan seleksi kandidat, termasuk merencanakan dan melaksanakan wawancara, tes, dan evaluasi.
- Mengelola administrasi kepegawaian seperti penggajian, cuti, tunjangan, dan dokumentasi karyawan.
- Mengembangkan dan menerapkan program pelatihan dan pengembangan karyawan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi tim.
- Memfasilitasi komunikasi dan keterlibatan karyawan melalui berbagai kegiatan dan inisiatif.
- Mengelola masalah ketenagakerjaan dan hubungan industrial sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
