Job description for HR generalist at PT. SUWASTAMA TUMBUEMAS SEJAHTERA
DIBUTUHKAN SEGERA HR GENERALIST
KUALIFIKASI :
Minimal pendidikan S1 Psikologi / Manajemen SDM / Hukum / Administrasi Bisnis atau bidang relevan.
Memahami dasar UU Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan.
Minimal 2–3 tahun pengalaman di bidang Human Resources.
Berpengalaman dalam menangani administrasi HR, rekrutmen, payroll, training, evaluasi kinerja, dan hubungan industrial.
Komunikatif, teliti, dan mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
Memiliki empati tinggi, mampu menjaga kerahasiaan data karyawan.
Problem-solving & conflict management yang baik.
Berintegritas tinggi, bertanggung jawab, dan disiplin.
JOB DESCRIPTION :
1. Recruitment & Selection
Mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja dan membuat job posting.
Melakukan screening CV, wawancara awal, psikotes (jika diperlukan), dan koordinasi tes lanjutan.
Menyusun dan mengelola onboarding program untuk karyawan baru.
2. Administrasi Kepegawaian
Mengelola data personalia, kontrak kerja, SK, mutasi, promosi, dan terminasi.
Mengelola absensi, lembur, cuti, dan disiplin kerja sesuai kebijakan perusahaan.
Mengurus administrasi BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan.
3. Payroll & Compensation
Melakukan perhitungan gaji, lembur, tunjangan, dan potongan sesuai ketentuan.
Menyediakan laporan payroll rutin sesuai jadwal.
Memastikan kerahasiaan dan akurasi perhitungan payroll.
4. Performance Management
Membantu penyusunan KPI, evaluasi kinerja, dan monitoring pencapaiannya.
Mengelola dokumentasi hasil penilaian kinerja.
5. Training & Development
Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan menyusun rencana pengembangan SDM.
Mengelola pelaksanaan training, sertifikasi, serta evaluasi efektivitas pelatihan.
6. Employee Engagement & HR Project
Menginisiasi program engagement (event perusahaan, employee appreciation, survey kepuasan).
Membantu pelaksanaan proyek dan program pengembangan HR.
7. Hubungan Industrial & Compliance
Menjaga hubungan kerja yang kondusif antara manajemen dan karyawan.
Mengelola proses disciplinary action sesuai SOP & regulasi.
Memastikan seluruh aktivitas HR sesuai UU Ketenagakerjaan, PP/PKB, dan peraturan pemerintah lainnya.

