Job description for HR & Legal Lead at PT. Kreasi Abadi Jayatama
PT. Kreasi Abadi Jayatama (KAJ Group) adalah perusahaan yang memiliki beberapa bisnis di berbagai industri, seperti otomotif, event, creative agency, F&B, dan Laundry.
Requirements:
- Min. Pendidikan S1 Ilmu Hukum.
- Min. 3-5 tahun pengalaman kerja di bidang yang sama dan berpengalaman dalam legal drafting, legal review, dan penanganan kasus hukum perusahaan.
- Memiliki lisensi advokat (PERADI) atau pengalaman bekerja di firma hukum (terbiasa dengan litigasi) menjadi nilai plus.
- Menguasai UU Tenaga kerja dan regulasi ketenagakerjaan dan memahami pengurusan perizinan (OSS)
- Memiliki pengalaman praktis dalam menjalankan fungsi HR Generalist operasional di lingkungan bisnis yang dinamis (pengalaman di industri F&B, ritel, atau jasa sangat disukai).
- Sangat teliti terhadap detail bahasa hukum, memiliki kemampuan negosiasi tingkat lanjut, dan mampu berpikir strategis.
- Terbiasa bekerja mandiri maupun berkolaborasi dengan berbagai pimpinan unit bisnis.
- Komunikatif dan attention to detail.
Job Description:
Legal & Corporate Affairs (Focus Priority)
- Menyusun, meninjau, dan menegosiasikan berbagai dokumen legal korporat, khususnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) B2B, kontrak vendor, perjanjian sewa tempat, dan dokumen legal komersial lainnya.
- Mengelola seluruh aspek litigasi, penyelesaian sengketa, dan mewakili perusahaan dalam menghadapi pihak ketiga atau instansi pemerintah.
- Memberikan opini dan penasihatan hukum yang komprehensif terkait strategi ekspansi bisnis, pembagian bagi hasil (revenue sharing), serta manuver operasional perusahaan.
- Memberikan advice untuk memastikan kepatuhan ketat terhadap undang-undang dan regulasi terbaru.
HR Generalist (Operational Support)
- Support untuk kebutuhan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dari proses rekrutmen, penyusunan kontrak kerja (PKWT/PKWTT), on boarding, hingga proses offboarding.
- Membantu merumuskan, meninjau, dan menegakkan Standard Operating Procedure (SOP) serta peraturan perusahaan lintas unit bisnis.
- Mengawasi administrasi personalia harian, memantau absensi dan kedisiplinan, serta mengelola data karyawan.
- Memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial (Bipartit/Tripartit) secara persuasif dan sesuai koridor hukum.

