Job description for Group Tax Manager at PT Mugi Rekso Abadi
Requirement:
- Minimal S1 Akuntansi / Perpajakan / Keuangan.
- Pengalaman minimal 7-10 tahun di bidang perpajakan.
- Berpengalaman menangani perusahaan multi-unit khususnya sektor Retail, F&B, dan Media.
- Memahami alur bisnis retail (penjualan harian, konsinyasi, voucher), F&B (COGS, inventory, outlet), dan media (endorsement, advertising, digital content).
- Menguasai regulasi pajak Indonesia: PPN, PPh badan, PPh pemotongan/pemungutan, PPN 12%, pajak digital, pajak hiburan/media, dan aturan turunan lainnya.
- Menguasai e-Faktur, e-Bupot, e-SPT / e-Filing, CoreTax, serta administrasi perpajakan terbaru.
- Berpengalaman dalam rekonsiliasi pajak–akuntansi, monthly closing tax report.
- Mampu menangani tax planning, tax risk assessment, dan tax scenario untuk multi-unit bisnis.
- Pengalaman tax audit & tax dispute (pemeriksaan, keberatan, banding) menjadi nilai tambah.
- Familiar dengan transaksi khusus seperti franchise fee, royalty, digital advertisement, konsinyasi, dan transaksi antar-unit.
- Pengalaman mengelola NPWP cabang/outlet, PPN atas delivery platform, dan pajak atas event/endorsement.
- Memiliki kemampuan analytical thinking yang kuat.
- Leadership dan pengalaman mengelola tim pajak.
- Mampu bekerja cepat dalam lingkungan multi-unit dan high volume transactions.
- Komunikasi yang baik dalam interaksi dengan internal dan pihak otoritas pajak.
- Detail-oriented dan mampu membuat dokumentasi perpajakan yang lengkap.
- Menguasai aplikasi perpajakan: e-Faktur, e-Bupot, e-SPT, DJP Online, Coretax.
- Familiar dengan ERP (SAP / Oracle / Accurate / Odoo).
- Kemampuan Excel tingkat lanjut (VLOOKUP, pivot, formulas).
Responsibility:
- Memastikan kepatuhan perpajakan seluruh unit: Retail, F&B, dan Media.
- Menyusun dan memastikan ketepatan pelaporan bulanan (PPN, PPh 21/23/26, final tax, withholding).
- Menyusun tax planning dan optimasi pajak sesuai regulasi yang berlaku.
- Melakukan review dokumen transaksi untuk mitigasi risiko pajak.
- Koordinasi dengan Finance & Accounting tiap unit untuk memastikan kesesuaian data pajak.
- Mengelola tax audit, pemeriksaan, dan komunikasi dengan fiskus.
- Memberikan advis pajak untuk kegiatan operasional: promo, kerjasama, MOU, vendor, advertising, dan event.
- Memantau perubahan regulasi dan memberikan sosialisasi internal.
