Job description for Commercial Property Manager at PT Prosper Pelita Utama
Commercial Property Manager bertanggung jawab untuk memaksimalkan nilai aset properti perusahaan melalui pengelolaan operasional, pemasaran, penyewaan, hubungan tenant, pemeliharaan aset, serta pengembangan strategi bisnis yang bertujuan meningkatkan tingkat hunian, pendapatan, dan profitabilitas properti secara berkelanjutan.
Tugas dan Tanggung Jawab
1. Pengelolaan Operasional Properti
* Mengawasi operasional harian seluruh aset properti komersial yang dikelola perusahaan.
* Memastikan standar kebersihan, keamanan, kenyamanan, dan kualitas layanan properti terpenuhi.
* Mengkoordinasikan tim operasional, teknisi, keamanan, kebersihan, dan vendor eksternal.
* Menyusun dan mengimplementasikan SOP pengelolaan properti.
2. Pengelolaan Penyewaan dan Tenant
* Menyusun strategi pemasaran dan penyewaan untuk meningkatkan tingkat okupansi.
* Mencari, melakukan negosiasi, dan mengelola hubungan dengan calon tenant maupun tenant eksisting.
* Mengawasi proses kontrak sewa, perpanjangan, serta terminasi perjanjian.
* Menangani keluhan dan kebutuhan tenant secara profesional.
* Membangun hubungan jangka panjang dengan tenant untuk meningkatkan retensi.
3. Pengelolaan Keuangan Properti
* Menyusun dan mengontrol anggaran operasional properti.
* Memastikan seluruh tagihan sewa dan biaya layanan tertagih tepat waktu.
* Melakukan analisis pendapatan, biaya operasional, dan profitabilitas aset.
* Menyusun laporan keuangan dan kinerja properti secara berkala kepada manajemen.
4. Pengembangan Bisnis dan Strategi Komersial
* Mengidentifikasi peluang peningkatan pendapatan dari aset yang dikelola.
* Mengembangkan program promosi, kerja sama komersial, dan aktivitas pemasaran.
* Melakukan analisis pasar, kompetitor, dan tren industri properti.
* Memberikan rekomendasi pengembangan aset untuk meningkatkan nilai investasi perusahaan.
5. Pemeliharaan dan Pengelolaan Aset
* Menyusun program pemeliharaan preventif dan korektif.
* Memastikan kondisi bangunan, fasilitas, dan infrastruktur tetap optimal.
* Mengawasi proyek renovasi, perbaikan, dan pengembangan properti.
* Mengontrol penggunaan anggaran perawatan agar efisien dan efektif.
6. Kepatuhan dan Manajemen Risiko
* Memastikan seluruh operasional sesuai dengan peraturan pemerintah dan ketentuan perusahaan.
* Mengelola risiko operasional, hukum, keselamatan kerja, dan keamanan properti.
* Memastikan kelengkapan dokumen legalitas dan perizinan properti.
