Job description for Asisten Konsultan Pajak at ISB Consultant
Melakukan Pengajuan, Pengurusan yang berkaitan Teknis Perpajakan ke Kantor Pajak (NPWP, NE, PKP, dll)
Melakukan Perhitungan, Pengecekan, Analisa, Review, Pelaporan SPT Masa Bulanan (PPh 21, Unifikasi, PPh 25, PPn)
Melakukan Pengecekan, Review, Perbaikan, Pelaporan SPT Tahunan Badan dan Pribadi
Melakukan kunjungan, Pengarahan, Pemberian Konsultasi Client Perusahaan
Memberikan Informasi, Update kendala terkait permasalahan Client kepada Supervisor Konsultan
Melakukan pekerjaan lainnya berkaitan urusan perpajakan sesuai arahan Supervisor Konsultan




