Job description for Arsitek Desain at IMM+ Associates
Perencanaan dan Desain:
1. Merancang bangunan dan ruang, baik eksterior maupun interior.
2. Mengembangkan konsep desain yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan klien.
3. Membuat sketsa, gambar, dan model desain.
4. Menentukan tata letak bangunan, ruang, dan elemen desain lainnya.
Pemilihan Material dan Struktur:
1. Memilih material yang tepat untuk konstruksi bangunan.
2. Menentukan jenis dan sistem struktur bangunan.
3. Memperhitungkan faktor keberlanjutan dan efisiensi energi dalam desain.
Detail Teknis:
1. Membuat gambar kerja detail untuk konstruksi.
2. Menyusun spesifikasi teknis dan dokumen proyek lainnya.
Supervisi dan Koordinasi:
1. Mengawasi proses konstruksi untuk memastikan desain diimplementasikan dengan benar secara berkala.
2. Berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti project manager, supervisor, drafter dan klien.
3. Menyesuaikan desain jika ada perubahan atau kendala selama konstruksi.
Estetika dan Fungsionalitas:
1. Memastikan desain bangunan memiliki nilai estetika yang tinggi.
2. Memastikan desain bangunan fungsional dan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
3. Menciptakan suasana yang nyaman dan sesuai dengan keinginan klien.
Kepatuhan Regulasi:
1. Memastikan desain bangunan memenuhi semua peraturan dan standar yang berlaku.

