Job description for Apoteker Penanggung Jawab at PT. Wajah Cerah Indonesia
Persyaratan :
1. Perempuan
2. Usia Max 35 Tahun
3. Min D3 Farmasi
4. Berpengalaman di bidang industri kosmetik/skincare menjadi nilai lebih.
5. Sudah memilki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang aktif/tidak kadaluarsa.
6. STRA tidak digunakan untuk perizinan ditempat lain/sudah dicabut dari tempat bekerja sebelumnya.
7. Dapat bekerja independent maupun dengan tim.
8. Kemampuan komunikasi yang baik, teliti, cekatan dan bertanggung jawab.
9. Tidak terikat kontrak dengan perusahaan lain.
10. Memahami dan mengerti regulasi dan peraturan industri farmasi yang berlaku.
Deskripsi Pekerjaan:
1. Sebagai penanggung jawab produk skincare.
2. Memantau dan mengkoordinasikan penerapan aspek-aspek CPKB.
3. Melakukan review dan revisi dokumen-dokumen CPKB sesuai kondisi dan kebutuhan.
4. memastikan proses penerimaan, penyimpanan dan distribusi sesuai dengan standard kualitas produk.
5. Membuat dan Mengevaluasi SOP Distribusi.
6. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan audit internal maupun eksternal.
7. Memastikan bahwa keluhan pelanggan ditangani dengan efektif.
8. Merangkap sebagai Product RESEARCH & DEVELOPMENT (skincare).
9. Memastikan inspeksi diri dilakukan secara berkala sesuai program.