Job description for Apoteker Penanggung Jawab at NECEREL.ID
Necerel adalah perusahaan manufaktur kosmetik dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) berbasis bahan alami yang sedang berkembang pesat di Malang. Kami sedang mencari seorang Apoteker profesional yang berintegritas, teliti, memiliki kepemimpinan yang baik, serta siap berkomitmen secara penuh untuk mengawasi seluruh aspek mutu dan regulasi di pabrik kami sebagai *Apoteker Penanggung Jawab Teknis (PJT)*
KUALIFIKASI / REQUIREMENT:
- Pendidikan: Minimal Lulusan Profesi Apoteker (S1 Farmasi + Apoteker).
- Legalitas: Memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) yang aktif dan SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker) berstatus kosong/belum digunakan di sarana lain Apotek, Klinik, Rumah Sakit, atau Industri lain).
- Komitmen: Bersedia bekerja secara standby / full-time di pabrik (Malang) untuk mengawasi operasional harian.
- Karakter: Memiliki kemampuan komunikasi interpersonal yang baik, mampu merangkul tim produksi di lapangan, serta memiliki jiwa *problem solving* yang tinggi.
- Nilai Tambah: Diutamakan yang memiliki pemahaman atau sertifikasi terkait CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) dan CPPKRTB (Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik).
DESKRIPSI PEKERJAAN / JOBDESK:
A. Pengawasan Mutu & Sistem Jaminan Kualitas (QA, QC, & IPC)
1. Bertanggung jawab penuh atas pengawasan dan pemastian mutu seluruh aktivitas proses produksi (sejak penimbangan bahan baku, pencampuran, hingga pengemasan produk jadi) agar sesuai dengan spesifikasi dan standar keamanan yang berlaku.
2. Membuat, mengontrol, dan mengevaluasi sistem dokumentasi mutu internal pabrik (SOP, Instruksi Kerja, dan *Batch Record* / Catatan Bets).
3. Memantau, mengevaluasi, dan membuat laporan hasil uji stabilitas produk (*stability test*) secara berkala di laboratorium internal.
4. Mengidentifikasi masalah penyimpangan mutu dan menyusun tindakan perbaikan serta pencegahan (CAPA) jika terjadi kendala teknis di lapangan.
B. Urusan Regulasi & Hubungan Kelembagaan (Regulatory Compliance)
1. Menyiapkan, mengelola, dan memperbarui seluruh berkas legalitas bahan baku (CoA, MSDS, TDS, *Breakdown Composition*) serta dokumen sertifikasi halal.
2. Menyusun dan merapikan Dokumen Informasi Produk (DIP) untuk keperluan pendaftaran izin edar.
3. Bersama manajemen melakukan proses pendaftaran nomor izin edar (Notifikasi Kosmetika ke Badan POM serta Nomor Izin Edar PKRT ke Kemenkes).
4. Mendampingi pihak regulator saat pelaksanaan audit eksternal dari Badan POM maupun Kementerian Kesehatan.
SKILL WAJIB:
- Regulatory Compliance (Kepatuhan Regulasi BPOM & Kemenkes)
- Quality Management System (QMS)/ (Sistem Manajemen Mutu)
- Good Manufacturing Practice (GMP / CPKB / CPPKRTB)
- Document Control Center (DCC)/ (Pengelolaan Administrasi Dokumen)
- Research & Development (R&D) / Product Formulation
- Team Leadership & Interpersonal Communication

