Job description for Ahli Konstruksi Mekanikal at PT BINTANG TEKNIK KONSULTAN
# LOWONGAN PEKERJAAN
## TENAGA AHLI PENGKAJI TEKNIS MEKANIKAL
**Kualifikasi:**
1. Pendidikan minimal S1 Teknik Mesin atau bidang ilmu lain yang relevan.
2. Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang mekanikal, khususnya pemeriksaan, pengkajian, dan evaluasi teknis bangunan gedung / sudah 2 tahun lulus dari perkuliahan
3. Memiliki pemahaman yang baik mengenai sistem mekanikal bangunan gedung, meliputi:
- Sistem tata udara dan ventilasi (HVAC).
- Sistem transportasi vertikal (lift dan eskalator).
- Sistem plumbing dan sanitasi.
- Sistem proteksi kebakaran mekanikal.
- Sistem pompa dan instalasi mekanikal lainnya.
4. Memahami peraturan, standar teknis, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait penyelenggaraan bangunan gedung.
5. Mampu melakukan pemeriksaan lapangan, identifikasi kondisi eksisting, analisis, serta evaluasi kelaikan fungsi sistem mekanikal bangunan gedung.
6. Mampu menyusun laporan hasil pengkajian teknis, rekomendasi perbaikan, serta dokumen pendukung pemeriksaan teknis.
7. Memiliki kemampuan membaca dan menganalisis gambar kerja (shop drawing), as-built drawing, spesifikasi teknis, dan dokumen perencanaan mekanikal.
8. Mampu mengoperasikan Microsoft Office
9. Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, analisis, dan kerja sama tim yang baik.
10. Memiliki integritas, tanggung jawab, disiplin, serta bersedia melakukan pekerjaan pemeriksaan lapangan.
**Tanggung Jawab Pekerjaan:**
1. Melaksanakan pemeriksaan dan pengkajian teknis terhadap sistem mekanikal bangunan gedung.
2. Melakukan evaluasi kesesuaian instalasi mekanikal terhadap standar dan ketentuan teknis yang berlaku.
3. Mengidentifikasi potensi kerusakan, ketidaksesuaian, serta risiko teknis pada sistem mekanikal.
4. Menyusun analisis dan rekomendasi teknis berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan.
5. Menyusun dan menandatangani laporan hasil pengkajian teknis sesuai kewenangan dan kompetensi yang dimiliki.
6. Berkoordinasi dengan tenaga ahli bidang arsitektur, struktur, elektrikal, dan bidang terkait lainnya dalam pelaksanaan pengkajian teknis bangunan gedung.

